SuaraJogja.id - Perwakilan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) mendatangi DPRD DIY, Senin (2/12/2019). Mereka memprotes dan mengadu pada DPRD DIY terkait peristiwa kecelakaan bus Trans Jogja yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII), Aji Pradana (18), di simpang empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Jalan Ringroad Utara pada Rabu (27/11/2019) lalu.
Protes dilakukan karena MP3 jengah dengan sikap dan perilaku para sopir bus Trans Jogja yang seringkali ugal-ugalan di jalan raya. Selan itu, polusi udara dari bus tersebut juga mengganggu pengguna jalan raya. Kasus kematian Aji akibat kelalaian sopir Trans Jogja, Arif Himawan (32), akhirnya membuat MP3 menuntut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dievaluasi.
"Pemda DIY mengevaluasi atau paling tidak mengambil alih setidaknya oleh Kepala Dinas Perhubungan. Ini sudah ada korban nyawa," ungkap Tri Wahyu, salah satu perwakilan MP3, di Kantor DPRD DIY, Senin siang.
Wahyu menambahkan, warga DIY mendorong Pemda DIY dan DPRD DIY melakukan reformasi menyeluruh pada PT Anindya Mitra Internasional (AMI) sebagai operator dan pengelola Trans Jogja. Sebab, kondisi Trans Jogja di jalan raya sudah sangat memprihatinkan. Tidak hanya kasus kematian Aji, sejumlah kecelakaan juga pernah terjadi sebelumnya.
Apalagi pengelolaan Trans Jogja saat ini dinilai juga tidak beres. Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tercatat kondisi pengelolaan Trans Jogja pada 2018 lalu menyalahi perundang-undangan.
"Harusnya Trans Jogja memberikan pelayanan bukan semata-mata mengejar setoran," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengungkapkan, Pemda DIY, melalui persetujuan DPRD, memberikan subsidi Rp81 miliar untuk memastikan operasional Trans Jogja. Namun dengan adanya kecelakaan dan aduan yang disampaikan warga, DPRD DIY tidak yakin, PT AMI mampu menjalankan transportasi publik bagi masyarakat di DIY.
"Karenanya kami akan berkomunikasi dengan Komisi C DPRD DIY untuk segera memanggil Pemda dan PT AMI dan melakukan koordinasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba untuk Perayaan Natal dan Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan