SuaraJogja.id - Jika selama banyak warga dan pemerintah beramai-ramai mengampanyekan pengurangan penggunaan sampah plastik berupa botol minuman, namun cara yang menarik ditunjukkan dua pelajas SMPN 1 Jetis Kabupaten Ponorogo.
Else Windasari (15) dan Nabil Sirajuddin Fath (15) lebih memilih membuat tempat sampah yang diberi nama Automatic Trash Machine (ATM) dengan berbasis smart digital Internet of Things. Prakarsa tersebut berawal dari keprihatinan mereka melihat sampah plastik botol minuman yang menumpuk di bak sampah lingkungan sekolahnya.
“Sampah plastik bekas minuman sering membuat bak sampah penuh, sehingga kami terinspirasi bagaimana agar sampah plastik bisa lebih bernilai dan bermanfaat,” kata Nabil seperti dilansir Rabu (4/12/2019).
Nabil mengemukakan, prinsip kerja ATM sebenarnya tak jauh berbeda dengan ATM yang sebenarnya, Automatic Teller Machine. ATM sampah tersebut menjadi penampung botol atau gelas plastik bekas minuman dan dimasukan melalui lubang yang disediakan. Dalam lubang tersebut terdapat sensor untuk mendeteksi jenis sampahnya.
Baca Juga: Kewalahan karena Kekurangan Armada, Warga Diminta Pilah Sampah Sendiri
Setelah sampah plastik masuk ke dalam kantong yang telah dimasukkan di dalam kotak ATM. Siswa yang telah membuang sampah di ATM akan diminta untuk memencet tombol untuk menerima struk.
“Struk ini memiliki nominal uang, jika dikumpulkan bisa ditukarkan ke koperasi atau kantin untuk ditukar makanan maupun minuman,” katanya.
Dalam perangkat tersebut, sampah akan diklasifikasi jenisnya, baik sampah organik dan non organik.
“ATM ini bisa menampung 125 lebih botol bekas minuman plastik, tapi jika gelas plastik mampu menampung sekitar 200-an,” ujarnya.
Selain memiliki sensor, Nabil mengemukakan, ATM karya inovasinya tersebut terhubung dengan smartphone atau ponsel pintar. Tujuannya memberi tahu petugas jika kantong sampah telah penuh.
Baca Juga: Perangi Sampah, Nyampah Corporation Raih Penghargaan Internasional
“Informasi itu akan dieksekusi petugas, apakah (sampah plastik) didaur ulang atau langsung dibawa ke pengepul,” katanya.
Dalam proses membuat ATM tersebut, Nabil mengaku butuh waktu tiga bulan untuk mengembangkannya. Diakuinya, selama proses tersebut ada berbagai kendala, seperti adanya komponen ATM yang tidak bisa beroperasi dan kegagalan dalam proses coding.
Karya inovasi pelajar tersebut pun diganjar juara 1 dalam Lomba Karya Inovasi Pelajar (LKIP) di SMA Taruna Nusantra Magelang di Bidang Rekayasa Teknik pada Minggu (17/11/2019) lalu.
“Sempat disarankan juri agar bisa dikembangkan lagi untuk bisa mendeteksi sampah selain plastik,” katanya.
Berita Terkait
-
Ancaman Sampah Plastik di Pulau Dewata
-
Pemuda Surabaya Ramai-Ramai Bersihkan Pantai Kenjeran dari Sampah Plastik
-
Mahasiswa Mercu Buana Sosialisasikan Pengurangan Pemakaian Plastik
-
Jokowi Minta Menteri-menterinya Bersihkan Sampah Plastik di Lokasi Wisata
-
Hasilkan GoPay Lewat Sampah, Begini Komentar Warganet
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Tak Sekadar Lari, Mandiri Jogja Marathon 2025 Beri Diskon di Pameran UMKM hingga Undian ke Berlin
-
4 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan, Disanksi Bersihkan Objek Wisata Alam Selama 3 Bulan
-
Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
-
Luncurkan SINAR Sleman, Inovasi Digital Pemkab agar Warga Bisa Kontrol Pembangunan Daerah
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?