SuaraJogja.id - Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan tiga pencuri spesialis mesin traktor -- SR (66) warga Sleman, SP (41) warga Sleman, dan SY (35) warga Solo -- seusai ketiganya melakukan pencurian di Bulak Tegalsari, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Kamis (5/12/2019) dini hari.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menuturkan, penangkapan ketiganya memang berlangsung cukup dramatis. Aksi pencurian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, dan Polres Bantul mendapat laporan dari masyarakat tentang aksi pencurian tersebut sekitar pukul 02.30 WIB.
Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung menurunkan anggota di bawah pimpinan unit opsnal Polres Bantul. Polisi akhirnya menemukan ketika pelaku tersebut sedang melintas di Jalan Bantul, kemudian melakukan pengejaran dan terjadilah aksi kejar-kejaran hingga perempatan terminal Giwangan.
"Kami sempat melepaskan tembakan lebih dari dua kali. Mobil baru berhenti di Terminal Giwangan usai menabrak pembatas jalan," jelas Wachyu, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Gempa Gunungkidul Terasa Hingga Kota Solo
Polisi pun langsung berusaha meringkus mereka, tetapi satu di antara mereka ada yang berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa meluncurkan timah panas ke kaki tersangka yang berusaha melarikan diri tersebut.
Di dalam jok bagian belakang mobil MPV ketiga pelaku terdapat dua buah mesin traktor hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Sanden. Dua unit mesin traktor tersebut merupakan milik Winarto, warga Srigading, yang telah berhasil dibongkar oleh ketiganya.
"Kami terus berusaha mengembangkan kasus ini. Berapa kali mereka melakukan pencurian mesin traktor juga masih kita dalami, soalnya di wilayah lain juga sering terjadi aksi pencurian mesin traktor. Di Wilayah Kecamatan Sanden saja ada dua mesin yang berhasil diambil," kata Wachyu.
Mereka tergolong sebagai komplotan yang sangat profesional dan cukup cepat ketika menjalankan aksinya. Rata-rata mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk membongkar mesin traktor dan mengangkutnya ke pinggir jalan.
Ketiganya akan dikenai sanksi pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua buah mesin traktor hasil kejahatan, satu mobil minibus yang digunakan para tersangka, dan seperangkat kunci.
Baca Juga: Tempat Sesajen Hindu Tengger Rusak, Salah Satunya di Gua Widodaren
Menurut keterangan para tersangka, hasil kejahatan yang mereka peroleh tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab, dua dari mereka hanyalah pengangguran dan satu lagi berprofesi sebagai tukang tambal ban.
SR, laki-laki yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang tambal ban ini, mengaku sengaja mengincar mesin traktor sawah karena sering ditinggal begitu saja di tengah sawah tanpa ada pengawasan.
"Kan gampang ngambilnya kalau tidak ada yang mengawasi. Di sawah juga sepi," ucapnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Tragedi Mobil Kru TV One dan Insiden Pencurian Laptop, Publik: Rosalia Lagi Rosalia Lagi!
-
Pencurian Keju Terbesar! 22 Ton Keju Cheddar Mewah Raib di London
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony