Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 09 Desember 2019 | 14:53 WIB
Seorang pengendara ojek online melintas di kawasan Kompleks Kantor Bupati Sleman, Senin (9/12/2019). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) mengungkapkan bahwa pelaku order fiktif yang belum lama ini menghebohkan Yogyakarta mengincar para driver yang baru bergabung bersama jasa pengantar ojek berbasis online tersebut. Di sisi lain, ada juga korban yang merupakan driver lama di luar paguyuban.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pagodja Kushandriyanto saat dihubungi SuaraJogja.id, Senin (9/12/2019). Dia menilai, order fiktif ini marak terjadi saat penerimaan driver baru.

"Biasanya ini [order fiktif] kan terjadi bersamaan dengan penerimaan driver baru. Jadi driver yang baru menjalani order pertama dan kedua itu kan belum berpengalaman. Jadi harapannya [pelaku] driver pemula inilah yang disasar," katanya.

Kushandriyanto menerangkan bahwa pelaku secara acak memilih calon korbannya. Namun tak menutup kemungkinan jika pelaku sudah mengetahui driver mana yang baru dan lama.

Baca Juga: Gerindra Larang DPD dan DPC Calonkan Eks Koruptor Jadi Kepala Daerah

"Ya bisa jadi mereka memiliki daftar driver yang belum berpengalaman, sehingga diincar menjadi korban order fiktif. Namun rata-rata mereka melakukan secara acak," kata dia.

Tak hanya driver baru, driver lama yang belum bergabung ke dalam kelompok paguyuban juga rentan menjadi korban order fiktif.

"Driver yang lama ini, karena tak bergabung ke dalam paguyuban atau grup driver ojek, tak banyak mendapat informasi, sehingga mereka tidak tahu bagaimana mengantisipasi order tak bertanggung jawab itu," jelas Kushendriyanto.

Lebih lanjut, pihaknya tak menampik bahwa order fiktif itu sulit untuk dihindari. Namun begitu, ia mengimbau para driver untuk mengonfirmasi ulang dan waspada terhadap akun pemesan yang tidak jelas.

"Memang sulit menghindarinya [order fiktif], tapi setidaknya driver yang pernah menjadi korban bisa mengantisipasi apakah itu akun asli atau palsu, seperti melaporkan akun pemesan ke pihak kantor agar banned," jelas dia.

Baca Juga: Gergaji Jeruji Sel, 4 Tersangka Narkoba Kabur dari Mapolresta Malang Kota

Disinggung apakah pernah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Kushandriyanto mengatakan, laporan itu lebih baik disampaikan ke kantor ojek daring setempat.

Load More