SuaraJogja.id - Baru-baru ini kembali bermunculan kasus kejahatan di jalanan, seperti klitih, yang dikenal di DIY sebagai penyerangan tanpa motif yang jelas. Untuk mencegahnya, Pemda DIY meminta sekolah lebih tegas melarang para pelajar, terlebih yang masih di bawah umur, mengendarai sepeda motor ke sekolah.
"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada kan yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (9/12/2019).
Aji sendiri, saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, sudah lama membuat kebijakan yang melarang pelajar untuk membawa sepeda motor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup tanpa peran orang tua siswa, yang, bagi dia, juga harus memahami aturan itu dan tidak memberikan fasilitas sepeda motor untuk anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.
Baca Juga: Tak Melulu Serius Nyari Orderan, Ini 5 Pose 'Santuy' Ojol Lepas Penat
"Anak yang sudah punya SIM sekalipun, tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah," kata Aji, dikutip dari Antara.
Di samping itu, Aji juga menyebutkan pentingnya kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Satpol PP serta pemerintah kecamatan. Pasalnya, siswa sering menitipkan sepeda motor ke rumah warga supaya tak ketahuan pihak sekolah, sehingga penitipan ilegal di sekitar sekolah semacam ini, menurut Aji, perlu disisir dan ditertibkan.
"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga tidak membuka penitipan, tapi sebetulnya penitipan itu kan liar jadi Pol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," ujar Aji.
Selain kebebasan mengendarai sepeda motor, Aji mengatakan, kenakalan berupa klitih, yang seringnya dilakukan pelajar, merupakan salah satu akibat tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga.
"Dua-duanya [sekolah dan keluarga] melaksanakan hal yang baik tapi hasilnya tidak optimal karena tidak nyambung," ungkap Aji.
Baca Juga: Keren, Suara.com Boyong Penghargaan Media Ramah Anak (Merak) 2019
Maka dari itu, Aji menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun konsep pendidikan keluarga bersama Dinas Pendidikan di daerah.
Berita Terkait
-
Tragis! Belasan Pelajar Terseret Ombak di Tiku: 1 Meninggal, 2 Hilang
-
Krisis Literasi Informasi Pelajar di Era AI, Memudahkan atau Membingungkan?
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
5 Ide Kursus Robotic untuk Pelajar Level Pemula, Gratis!
-
Puasa Lancar, Nilai Juga Aman: Pentingnya Edukasi Gizi untuk Pelajar Selama Ramadan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan