SuaraJogja.id - Sebuah billboard atau baliho berukuran sangat besar di Yogyakarta tengah diperbincangkan warganet karena ukurannya yang berlebihan, sehingga dinilai menganggu.
Foto baliho "Kerang sang Raja" itu diunggah ke Twitter oleh pengguna akun @andhikaiizal pada Minggu (8/12/2019).
Ia mengeluhkan ukurannya yang terlalu dengan lebar yang sama seperti jalan di bawahnya. Izin pemasangan billboard itu pun memunculkan tanda tanya.
"Sepertinya ini menjadi Billboard terbesar di Jogja sekarang. Apakah izinnya ada ya? Mengingat ukurannya yang besar bahkan selebar jalan di bawahnya? @kabarsleman @joeyakarta," cuit @andhikaiizal.
Menurut penelusuran SuaraJogja.id berdasarkan foto yang diunggah @andhikaiizal, lokasi billboard itu di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 6,5, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Beberapa warganet, sama seperti @andhikaiizal, juga mengaku terganggu dengan papan reklame yang ukurannya dianggap melampaui batas sewajarnya.
"Saya mulai risi billiboard di area Sleman. Ayolah Pak merapi lebih bagus... tolonglah," komentar @roe_endog.
"Nek tibo apa ora ngeri kui, sak dalan kena kabeh [Kalau jatuh apa enggak ngeri itu, satu jalan kena semua]," ungkap @ayahnyaGENDIS.
"Wah konstruksinya ngeri banget itu kalau pas hujan angin," tambah @IndonesiaR4Y4.
Baca Juga: Penyelesaian Kasus HAM Lamban, Mahfud MD: Kekuasaan Sudah Terbagi
Keluhan ini kemudian ditanggapi oleh akun @kabarsleman, yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Respons dari Pemkab Sleman menyebutkan, pihaknya, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP), telah menindaklanjuti kritik warganet terkait baliho itu.
Kini, Pemkab Sleman telah mengirim surat peringatan dan perintah untuk mencopot billboard, dan akan membongkarnya jika tak ada tanggapan dari pihak pemasang baliho.
"#Slemanis Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) #Sleman telah menempel stiker "belum berizin" pada tiang reklame & sudah mengirim surat peringatan & perintah bongkar. Jika tidak dibongkar maka Satpol PP Sleman akan melakukan pembongkaran. Maturnuwun #laporsleman," kicau @kabarsleman, Senin (9/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan