SuaraJogja.id - Anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Amir Syarifuddin ditetapkan Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Bantul sebagai bakal calon kontestan Pilkada Bantul 2020.
Dukungan secara resmi itu disampaikan langsung di Bumi Perkemahan Dusun Karanganyar, Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, Bantul, Minggu (15/12/2019), oleh 17 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai serta kader dan simpatisan PKS se-Bantul.
Keputusan mengusung sang Ketua DPD Bantul sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati itu disebutkan telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Salah satunya karena besarnya perolehan suara pada Pemilu 2019.
"Perolehan suara PKS Bantul pada Pemilu 2019 total mencapai sekitar 64 ribu suara, naik signifikan apabila dibandingkan pada Pemilu 2014, yang hanya sekitar 30 ribu suara. Sementara di Bantul timur, yang merupakan daerah pemilihan Pak Amir pada Pileg 2019, [PKS] mendapat suara paling tinggi yakni 2.560 suara," kata Ketua Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Bantul Arif Haryanto usai pengukuhan, dikutip dari Antara.
Alasan lainnya, tambah anggota Komisi B DPRD Bantul ini, ialah adanya desakan dari para simpatisan dan kader PKS di arus bawah, yang semakin menguat.
"Karena arus bawah kita kuat, sehingga ini memang saatnya. Apalagi kita [PKS] ini kan sudah empat kali mengikuti perhelatan [Pilkada] yang selama ini memang belum pernah ada kader yang kita usung," ungkap Arif.
Berdasarkan penuturan Arif, selama ini saat Pilkada Bantul, baik pada 2004, 2009, maupun 2019, PKS selalu mengusung kader dari partai politik (parpol) lain, bukan dari partainya sendiri.
Contohnya, pada Pilkada 2014, PKS Bantul mendukung Suharsono, yang diusung Partai Gerindra, hingga kemudian menang dan masih menjabat Bupati Bantul sampai saat ini.
"Nah dari hitungan kita kalkulasi kita [Amir Syarifuddin] sudah punya pengalaman tiga periode sebagai anggota DPRD dan punya massa yang terbukti dengan perolehan suara Pileg 2019 kan tertinggi, yaitu 2.560. Suara itu hanya Bantul timur daerah pemilihannya," terang Arif.
Baca Juga: Kemen PPPA Dukung Ibu yang Panggang Tangan Anak di Lampung Dipolisikan
Meski begitu, saat ini PKS Bantul tak dapat mengusung sendiri bakal calon bupati dan wakil bupati karena terkendala jumlah kursi anggota legislatif Bantul.
KPU mensyaratkan, partai yang bisa mengusung sendiri kadernya minimal harus memiliki sembilan kursi, sementara PKS hanya memiliki empat kursi anggita legislatif Bantul. Untuk itu, mereka harus berkoalisi dengan parpol lain.
Amir Syarifuddin sendiri, saat ditanyai soal pengusungannya, mengaku menerima saja dukungan dari PKS untuk maju Pilkada.
"Sebagai partai politik dan sebagai kader ya hanya siap saja dengan tugas kepartaian," tutur Amir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro
-
CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan
-
Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga