SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman meminta masyarakat tak mudah terpengaruh iming-iming, untuk mendukung calon bupati (cabup) dari jalur independen dalam Pilkada 2020 Sleman.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengungkapkan, untuk dapat mencalonkan diri maju pilkada sebagai cabup dan calon wakil bupati (cawabup) Sleman, seseorang harus mampu mendapat dukungan dari warga, dengan menyerahkan sebanyak 58 ribu salinan KTP warga Sleman.
"Untuk menghindari adanya dukungan palsu, KPU meminta masyarakat untuk menghindari kalau ada iming-iming money politics dalam mengumpulkan dukungan bagi calon perseorangan," kata dia, di hadapan wartawan, Jumat (13/12/2019).
Selain lembar salinan KTP, dokumen yang dikumpulkan juga harus dilengkapi lembar dukungan yang ditandatangani.
"Warga yang menyatakan dukungan dengan salinan KTP elektronik akan kami datangi, ditemui satu per satu. Mereka diberi kesempatan untuk menyatakan benar-benar mendukung atau menyanggah. Misalnya, KTP mereka hanya dipinjam, tapi ternyata tidak mendukung calon tertentu," paparnya.
Trapsi menjelaskan, aturan mengumpulkan dukungan dengan menunjukkan salinan KTP warga sudah tertera pada Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 terkait dengan tahapan Pilkada serentak 2020.
"Syarat utama calon independen mengumpulkan minimal 7,5 persen KTP dari jumlah DPT Pemilu 2019," kata dia.
Trapsi menambahkan, kunjungan yang dilakukan tidak bersifat sampling, melainkan sensus.
"KPU RI sedang menyusun perangkat atau aplikasi agar masyarakat juga bisa mengecek, apakah namanya tercantum dalam dukungan paslon bupati ataupun tidak atau apakah nama mereka dicatut oleh paslon tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Agnez Mo Bilang Lagu NANANA Mirip Sinanggar Tullo, Begini Komentar Netizen
Di samping itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh menyatakan, bila warga yang didatangi benar-benar tidak mendukung paslon tertentu dan merasa KTP dicatut, maka mereka harus mengisi Berita Acara dan menandatanganinya.
"Harus secara tertulis, tidak bisa hanya lisan. Walaupun dengan alasan takut, tidak enak dengan paslon tertentu, harus tetap mengisinya," katanya.
Ia menambahkan, warga yang menyatakan dukungannya, tidak boleh hanya untuk satu calon, melainkan harus mendukung peserta sebagai pasangan.
"Tidak bisa hanya mendukung yang cabupnya saja atau cawabupnya saja. Tapi ya harus sepasang, sepaket cabup dan cawabup," ungkapnya.
Sejauh ini, Aan menyebutkan, baru ada satu bakal pasangan calon (paslon), dari jalur independen atau perseorangan, yang mendaftarkan diri mengikuti Pilkada 2019 Sleman.
Namun, pihaknya enggan mempublikasikan nama pasangan tersebut karena permintaan dari yang bersangkutan agar nama mereka dirahasiakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta