SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman meminta masyarakat tak mudah terpengaruh iming-iming, untuk mendukung calon bupati (cabup) dari jalur independen dalam Pilkada 2020 Sleman.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengungkapkan, untuk dapat mencalonkan diri maju pilkada sebagai cabup dan calon wakil bupati (cawabup) Sleman, seseorang harus mampu mendapat dukungan dari warga, dengan menyerahkan sebanyak 58 ribu salinan KTP warga Sleman.
"Untuk menghindari adanya dukungan palsu, KPU meminta masyarakat untuk menghindari kalau ada iming-iming money politics dalam mengumpulkan dukungan bagi calon perseorangan," kata dia, di hadapan wartawan, Jumat (13/12/2019).
Selain lembar salinan KTP, dokumen yang dikumpulkan juga harus dilengkapi lembar dukungan yang ditandatangani.
"Warga yang menyatakan dukungan dengan salinan KTP elektronik akan kami datangi, ditemui satu per satu. Mereka diberi kesempatan untuk menyatakan benar-benar mendukung atau menyanggah. Misalnya, KTP mereka hanya dipinjam, tapi ternyata tidak mendukung calon tertentu," paparnya.
Trapsi menjelaskan, aturan mengumpulkan dukungan dengan menunjukkan salinan KTP warga sudah tertera pada Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 terkait dengan tahapan Pilkada serentak 2020.
"Syarat utama calon independen mengumpulkan minimal 7,5 persen KTP dari jumlah DPT Pemilu 2019," kata dia.
Trapsi menambahkan, kunjungan yang dilakukan tidak bersifat sampling, melainkan sensus.
"KPU RI sedang menyusun perangkat atau aplikasi agar masyarakat juga bisa mengecek, apakah namanya tercantum dalam dukungan paslon bupati ataupun tidak atau apakah nama mereka dicatut oleh paslon tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Agnez Mo Bilang Lagu NANANA Mirip Sinanggar Tullo, Begini Komentar Netizen
Di samping itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh menyatakan, bila warga yang didatangi benar-benar tidak mendukung paslon tertentu dan merasa KTP dicatut, maka mereka harus mengisi Berita Acara dan menandatanganinya.
"Harus secara tertulis, tidak bisa hanya lisan. Walaupun dengan alasan takut, tidak enak dengan paslon tertentu, harus tetap mengisinya," katanya.
Ia menambahkan, warga yang menyatakan dukungannya, tidak boleh hanya untuk satu calon, melainkan harus mendukung peserta sebagai pasangan.
"Tidak bisa hanya mendukung yang cabupnya saja atau cawabupnya saja. Tapi ya harus sepasang, sepaket cabup dan cawabup," ungkapnya.
Sejauh ini, Aan menyebutkan, baru ada satu bakal pasangan calon (paslon), dari jalur independen atau perseorangan, yang mendaftarkan diri mengikuti Pilkada 2019 Sleman.
Namun, pihaknya enggan mempublikasikan nama pasangan tersebut karena permintaan dari yang bersangkutan agar nama mereka dirahasiakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank