SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman meminta masyarakat tak mudah terpengaruh iming-iming, untuk mendukung calon bupati (cabup) dari jalur independen dalam Pilkada 2020 Sleman.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengungkapkan, untuk dapat mencalonkan diri maju pilkada sebagai cabup dan calon wakil bupati (cawabup) Sleman, seseorang harus mampu mendapat dukungan dari warga, dengan menyerahkan sebanyak 58 ribu salinan KTP warga Sleman.
"Untuk menghindari adanya dukungan palsu, KPU meminta masyarakat untuk menghindari kalau ada iming-iming money politics dalam mengumpulkan dukungan bagi calon perseorangan," kata dia, di hadapan wartawan, Jumat (13/12/2019).
Selain lembar salinan KTP, dokumen yang dikumpulkan juga harus dilengkapi lembar dukungan yang ditandatangani.
"Warga yang menyatakan dukungan dengan salinan KTP elektronik akan kami datangi, ditemui satu per satu. Mereka diberi kesempatan untuk menyatakan benar-benar mendukung atau menyanggah. Misalnya, KTP mereka hanya dipinjam, tapi ternyata tidak mendukung calon tertentu," paparnya.
Trapsi menjelaskan, aturan mengumpulkan dukungan dengan menunjukkan salinan KTP warga sudah tertera pada Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 terkait dengan tahapan Pilkada serentak 2020.
"Syarat utama calon independen mengumpulkan minimal 7,5 persen KTP dari jumlah DPT Pemilu 2019," kata dia.
Trapsi menambahkan, kunjungan yang dilakukan tidak bersifat sampling, melainkan sensus.
"KPU RI sedang menyusun perangkat atau aplikasi agar masyarakat juga bisa mengecek, apakah namanya tercantum dalam dukungan paslon bupati ataupun tidak atau apakah nama mereka dicatut oleh paslon tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Agnez Mo Bilang Lagu NANANA Mirip Sinanggar Tullo, Begini Komentar Netizen
Di samping itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh menyatakan, bila warga yang didatangi benar-benar tidak mendukung paslon tertentu dan merasa KTP dicatut, maka mereka harus mengisi Berita Acara dan menandatanganinya.
"Harus secara tertulis, tidak bisa hanya lisan. Walaupun dengan alasan takut, tidak enak dengan paslon tertentu, harus tetap mengisinya," katanya.
Ia menambahkan, warga yang menyatakan dukungannya, tidak boleh hanya untuk satu calon, melainkan harus mendukung peserta sebagai pasangan.
"Tidak bisa hanya mendukung yang cabupnya saja atau cawabupnya saja. Tapi ya harus sepasang, sepaket cabup dan cawabup," ungkapnya.
Sejauh ini, Aan menyebutkan, baru ada satu bakal pasangan calon (paslon), dari jalur independen atau perseorangan, yang mendaftarkan diri mengikuti Pilkada 2019 Sleman.
Namun, pihaknya enggan mempublikasikan nama pasangan tersebut karena permintaan dari yang bersangkutan agar nama mereka dirahasiakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD