Puluhan mahasiswa UGM menggelar aksi damai mendesak pihak kampus mengesahkan Peraturan Rektor tentang Pengesahan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di depan Gedung Grha Shaba Pramana, Kamis (19/12/2019). - (SUARA/Baktora)
Rektor UGM Panut Mulyono sempat berjanji akan mengesahkannya pada 13 Desember, tetapi rupanya tak ditepati, sehingga membuat jengah Aliansi Mahasiswa UGM.
Dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (17/12/2019), terkait desakan mahasiswa, Panut mengatakan, "Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai."
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Berduka, Fuji Kirim Karangan Bunga: Tanda Makin Dekat?
-
IVE Kirim Karangan Bunga kepada Anak SD Korban Tewas Ditikam Guru di Korea
-
Cak Lontong Ungkap Inisial RK Pengirim Karangan Bunga ke Pramono-Rano: Bukan Ridwan Kamil, tapi...
-
Jubir RIDO Bantah Ridwan Kamil Kirim Karangan Bunga ke Pramono-Rano: RK-nya Mungkin Rano Karno
-
Heboh Karangan Bunga dari RK: Selamat Bekerja Gubernur Pramono, Jadikan Jakarta Menyala
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan