Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 19 Desember 2019 | 17:43 WIB
Puluhan mahasiswa UGM menggelar aksi damai mendesak pihak kampus mengesahkan Peraturan Rektor tentang Pengesahan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di depan Gedung Grha Shaba Pramana, Kamis (19/12/2019). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya ditemui Rektor Panut Mulyono setelah melakukan aksi damai di halaman Grha Sabha Pramana (GSP) UGM saat Lustrum XIV digelar, Kamis (19/12/2019).

Pada peringatan Dies Natalis ke-70 UGM itu, Aliansi Mahasiswa UGM menagih janji Panut untuk segera mengesahkan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Tampaknya Panut pun tak ingin masalah ini berlarut-larut, sehingga ia dan para perwakilan rektorat yang lain keluar gedung menemui para pengunjuk rasa.

Setelah dilakukan pembahasan di luar gedung, akhirnya kedua pihak mencapai kesepakatan yang tertulis dalam secarik kertas putih.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pembangunan Waduk Karian Diselidiki Polda Banten

Dalam foto yang diunggah akun Instagram @aliansimahasiswaugm, 26 Desember disepakati sebagai tanggal yang diharapkan untuk dilakukannya pengesahan PPKS.

Di kertas tersebut kesepakatan ditulis tangan menggunakan pena. Terdapat tiga poin yang tertera di situ, tetapi poin pertama dicoret.

"1. Bahwa Peraturan Rektor PPKS akan disetujui dan disahkan pada 26 Desember 2019 ketika Rapat Pleno Khusus Senat Akademik," bunyi poin yang dicoret.

Sementara, dua poin yang telah dirombak dan disetujui berbunyi sebagai berikut:

"2. Berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa UGM di Rapat Pleno SA [Senat Akademik].
3. Setelah Senat A menyetujui, maka Rektor segera mengesahkan (26 Desember 2019)."

Baca Juga: Bocor! Begini Rahasia Siman Raih Medali Emas SEA Games 2019

Di akhir kesepakatan, tertulis tempat Yoyakarta dan tanggal 19 Desember 2019 serta nama Rektor UGM Panut Mulyono termasuk tanda tangannya.

Load More