SuaraJogja.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah terduga teroris berinisial PO (57) di Dusun Kutu Wates, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Jumat (20/12/2019).
Ketua RW 13, Dusun Kutu Ngemplak, Nur Hidayat (39) yang ikut melihat penggeledahan itu menyebut ada sejumlah botol berupa cairan zat kimia, barang elektronik dan juga beberapa buku disita polisi.
"Saya dijadikan saksi untuk menggeledah rumah orang itu oleh dua petugas Polda. Ada beberapa yang diamankan petugas saat penggeledahan. Seperti handphone, charger HP, Handie Talkie, stik dari besi, dan ada beberapa cairan, tapi apakah itu berbahaya atau tidak saya tidak terlalu paham," kata Hidayat ditemui wartawan di lokasi setempat.
"Ada sekitar 5-10 botol cairan yang diamankan. Selain itu beberapa buku seperti buku jihad dan Syiah juga diamankan. Saya juga melihat ada paspor yang juga dibawa petugas," imbuhnya.
Baca Juga: Usai di Berbah, Densus 88 Anti-teror Geledah Rumah Terduga di Mlati, Sleman
Hidayat mengatakan cairan zat kimia tersebut di dibagi ke sejumlah botol dan jerigen. Terdapat dua buah jerigen, dua botol minum kemasan dan dua tempat bekas cairan aki.
"Saya tidak paham apakah cairan itu berbahaya atau tidak, namun petugas juga memanggil unit Jibom untuk mengetahuinya," kata dia.
Selain cairan, lanjut Hidayat, sejumlah buku HTI, Khilafah dan buku bacaan keagaamaan yang dinilai keras juga dibawa petugas.
"Ada sejumlah buku yang dibawa petugas, diantaranya buku Hizbut Tahrir Indonesia, Khilafah, ada juga buku tentang syiah dan buku Islam yang dalam tanda kutip tak diajarkan dalam ajaran islam yang benar," kata dia.
Hidayat melanjutkan jika rumah terduga teroris menjadi satu dengan Paud yang dikelola oleh PO serta istrinya.
Baca Juga: Anggota Densus 88 Ditusuk-tusuk, Terbaring di ICU RSUD STS Tebo
"Rumah terduga menjadi satu dengan sekolah Paud yang dia kelola. Sudah sekitar empat tahun dia mengelola sekolah itu. Kebanyakan muridnya dari luar dusun ini," jelas Hidayat.
Berita Terkait
-
Lebih Parah Overclaim, Produk Skincare dengan Zat Kimia Tak Sesuai Sudah Langgar Aturan BPOM
-
Lazim Digunakan Aparat untuk Membubarkan Massa Aksi, Ini 3 Bahaya Terkena Gas Air Mata
-
Bikin Heboh Gegara Zat Pengawet, Guru Besar Farmasi UGM soal Roti Okko: Jangan Khawatir jika Tak Ada Gejala Serius
-
Dimusnahkan Secara Massal usai Ditarik dari Pasaran, BPOM Pastikan Roti Aoka 'Aman'
-
Kemasan Pangan Wajib Bebas BPA, Prof Adang Bachtiar Kampanyekan Lewat Buku
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025