SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta meringkus sembilan tersangka penambangan ilegal atau illegal mining selama kurun waktu 20 hari lalu. Sebanyak tiga excavator dan uang puluhan juta disita sebagai bukti.
Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat enam laporan terkait penambangan liar di DIY.
"Operasi ini kami lakukan selama 20 hari lalu, mulai 4 Desember hingga 23 Desember 2019. Terdapat enam kasus tambang tanpa izin yang kami ungkap dan menangkap sembilan tersangka," kata Tony saat menggelar konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (27/12/2019).
Tony menerangkan enam kasus itu tersebar di empat kabupaten DIY antara lain, wilayah Sleman terdapat dua kasus penambangan ilegal, Kabupaten Bantul terdapat dua kasus. Sementara wilayah Kulonprogo dan Gunung Kidul masing-masing terdapat satu kasus.
Baca Juga: CEO PSS Sleman Pastikan Kabar Seto Nurdiantoro ke Timnas Tidak Benar
"Modus mereka ini bermacam-macam, ada yang mengeruk lahan dengan tujuan meratakan tanah, ada yang melakukan penambangan pasir di lokasi tak berizin dan menjual hasilnya. Hingga melakukan penambangan pasir dengan menyedot tanpa izin dinas," ungkapnya.
Sembilan tersangka itu antara lain, SWJ (49), RH (60) dan DRD (55) serta SG (44) keempatnya melakukan penambangan ilegal di Kabupaten Sleman. Selanjutnya di kabupaten Bantul, polisi meringkus pelaku berinisial AW (39), NK (37) dan DP (37).
"Wilayah Kulonprogo kami mengamankan pelaku berinisial DF (21). Sedangkan di Kabupaten Gunung Kidul seorang pelaku SL (46) kami amankan saat melakukan pengerukan menggunakan alat berat (excavator)," jelas Tony.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita tiga excavator yang digunakan pelaku dari Sleman sebanyak dua unit dan tersangka dari Gunungkidul sebanyak satu unit.
"Jadi ada tiga excavator yang kami amankan sebagai barang bukti. Karena mereka menjual kembali hasil penambangan ilegal itu, petugas juga menyita uang berjumlah Rp 98.130.00," kata dia.
Baca Juga: Demi Indonesia, PSS Sleman Rela Lepas Seto Nurdiantoro ke Timnas
Tony melanjutkan, tak hanya alat berat yang disita. Sebanyak tujuh unit truk dan satu pick up diamankan petugas. Selain itu terdapat empat buah sekop, satu buah ayakan dan tujuh mesin sedot.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo