SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta meringkus sembilan tersangka penambangan ilegal atau illegal mining selama kurun waktu 20 hari lalu. Sebanyak tiga excavator dan uang puluhan juta disita sebagai bukti.
Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat enam laporan terkait penambangan liar di DIY.
"Operasi ini kami lakukan selama 20 hari lalu, mulai 4 Desember hingga 23 Desember 2019. Terdapat enam kasus tambang tanpa izin yang kami ungkap dan menangkap sembilan tersangka," kata Tony saat menggelar konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (27/12/2019).
Tony menerangkan enam kasus itu tersebar di empat kabupaten DIY antara lain, wilayah Sleman terdapat dua kasus penambangan ilegal, Kabupaten Bantul terdapat dua kasus. Sementara wilayah Kulonprogo dan Gunung Kidul masing-masing terdapat satu kasus.
Baca Juga: CEO PSS Sleman Pastikan Kabar Seto Nurdiantoro ke Timnas Tidak Benar
"Modus mereka ini bermacam-macam, ada yang mengeruk lahan dengan tujuan meratakan tanah, ada yang melakukan penambangan pasir di lokasi tak berizin dan menjual hasilnya. Hingga melakukan penambangan pasir dengan menyedot tanpa izin dinas," ungkapnya.
Sembilan tersangka itu antara lain, SWJ (49), RH (60) dan DRD (55) serta SG (44) keempatnya melakukan penambangan ilegal di Kabupaten Sleman. Selanjutnya di kabupaten Bantul, polisi meringkus pelaku berinisial AW (39), NK (37) dan DP (37).
"Wilayah Kulonprogo kami mengamankan pelaku berinisial DF (21). Sedangkan di Kabupaten Gunung Kidul seorang pelaku SL (46) kami amankan saat melakukan pengerukan menggunakan alat berat (excavator)," jelas Tony.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita tiga excavator yang digunakan pelaku dari Sleman sebanyak dua unit dan tersangka dari Gunungkidul sebanyak satu unit.
"Jadi ada tiga excavator yang kami amankan sebagai barang bukti. Karena mereka menjual kembali hasil penambangan ilegal itu, petugas juga menyita uang berjumlah Rp 98.130.00," kata dia.
Baca Juga: Demi Indonesia, PSS Sleman Rela Lepas Seto Nurdiantoro ke Timnas
Tony melanjutkan, tak hanya alat berat yang disita. Sebanyak tujuh unit truk dan satu pick up diamankan petugas. Selain itu terdapat empat buah sekop, satu buah ayakan dan tujuh mesin sedot.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba di Sleman Meningkat Tajam, 17 Pemakainya Berstatus Anak SD
-
Sulit Ungkap Pelaku, Kasus Molotov Gamping Masuk Prioritas Polres Sleman
-
PSS Sleman Lepas Brian Ferreira, Fokus Cari Pemain Asing Asia Baru
-
8 Pemain PSS Sleman Telah Resmi Perpanjang Kontrak
-
PKS Bocorkan Sosok Muslimatun Jadi Salah Satu Jagoannya di Pilkada Sleman
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen