SuaraJogja.id - Warga Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman dan Desa Kepurun, Kacamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten buka suara terkait sejumlah warga penyandang disabilitas yang akan membangun usaha pengolahan batu pasir di Sleman. Mereka menolak usaha tersebut lantaran mengganggu lingkungan permukiman sekitar.
Akibat penolakan itu, penyandang disabilitas di Dusun Mudal, Argomulyo yang hendak membangun usaha itu tak bisa mengoperasikan alat selama hampir dua tahun meski telah mengabiskan biaya Rp3,5 miliar.
Salah seorang warga Mudal, Sutinah (71), mengungkapkan bahwa penolakan tersebut berkaitan dengan gangguan lingkungan.
"Warga yang tinggal di sekitar tempat usahanya sudah sepakat untuk menolak. Karena usaha tersebut berpotensi mengganggu lingkungan tempat tinggal kami," kata dia kepada SuaraJogja.id, Senin (30/12/2019).
Sutinah menyebutkan, proses pengolahan batu menjadi pasir bakal menyebabkan banyak debu. Di sisi lain, polusi suara juga akan mengganggu warga yang tinggal di sekitar pabrik pengolahan.
"Dia memang sudah membuat atap agar debu tak beterbangan, tapi jika ada angin atau kondisi cuaca lain, debu akan masuk ke rumah kami. Selain itu, suara berisik juga akan timbul saat alatnya berfungsi," tambah Sutinah.
Pihaknya mengungkapkan, mediasi dengan pemilik pabrik pengolahan batu pasir sudah kerap dilakukan. Warga meminta agar pabrik pengolahan batu pasir itu ditutup.
"Karena bakal menimbulkan hal yang merugikan bagi warga, kami meminta pabrik itu ditutup," katanya.
Hal senada disampaikan warga Kepurun, Eko (36). Pihaknya menilai, jika alat itu beroperasi, rumah warga bakal sedikit demi sedikit rusak karena getarannya.
Baca Juga: Kasus Ujaran Idiot di Surabaya, Ahmad Dhani Cuma Dikenakan Wajib Lapor
"Pabrik pengolahannya ini kan dekat dengan permukiman warga. Kami khawatir beberapa rumah warga nanti jadi retak karena getaran yang dihasilkan alat penghancur batu itu," jelas dia.
Disinggung soal persetujuan warga yang telah menyepakati pembangunan pengolahan batu pasir di kawasan tersebut, Eko mengelak.
"Sosialisasi dan tanda tangan warga itu bukan di sekitar pabrik. Jadi dia [Bambang] meminta persetujuan dari warga yang tinggal jauh dari pabrik," tuturnya
Eko melanjutkan, sebelumnya warga mengetahui bahwa kawasan tersebut hanya untuk tempat penimbunan pasir. Namun setelah berjalannya waktu, pemilik mendatangkan alat berat dan menjadikannya tempat pengolahan batu pasir.
"Awalnya kami kira hanya untuk tempat depo pasir. Jadi dia hanya menyimpan pasir dan menjual ke pihak pembangun. Namun dia malah mendatangkan alat berat dan sejumlah alat penghancur batu. Jelas kami menolak karena mengganggu lingkungan dan kenyamann warga," katanya.
Meski demikian, pihaknya tak mempersoalkan jika warga memang ingin membuka usaha. Namun usaha tersebut tidak boleh mengganggu lingkungan warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja
-
Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League