SuaraJogja.id - Jalur bawah tanah atau underpass di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta akan dibuka pada awal Januari 2020, seperti disampikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, saat ini underpass YIA masih dalam tahap penyelesaian pengamanan.
"Underpass bisa dibuka pada Januari 2020, tapi masih ada yang harus ditambahkan dari segi keamanannya," kata Basuki di sela-sela peresmian Bendung Kamijoro di Kulon Progo, Selasa (31/12/2019).
Dia menjelaskan, sistem keamanan yang ditambahkan adalah pengeras suara, yang berfungsi untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati dan menyalakan lampu, serta peringatan batas kecepatan maksimum 60 km per jam.
Dilansir Antara, peringatan tersebut dibutuhkan mengingat underpass terpanjang di Indonesia itu totalnya 1,4 kilomter, dan 1,1 km di antaranya merupakan terowongan.
"Untuk itu, pengendara harus berhati-hati dan diingatkan lewat pengeras suara tersebut," tutur Basuki.
Pembangunan fisik underpass, kata Basuki, sudah selesai 100 persen, termasuk pemasangan ornamen seni di dinding terowongan. Namun, untuk peresmian, pihaknya masih menunggu instruksi dari presiden.
Dirinya merencanakan peresmian underpass dilakukan bersamaan dengan YIA dan jalur rel kereta bandara. Proyek nasional itu sebelumnya ditargetkan selesai pada pertengahan 2020.
"Tapi untuk underpass bisa dibuka untuk umum, tidak harus menunggu peresmian," terang Basuki.
Baca Juga: Pertamina Akan Terapkan Pembayaran Nontunai di Seluruh SPBU
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik