SuaraJogja.id - Menjelang malam pergantian tahun, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana (HB) X mengungkapkan harapan besarnya untuk 2020, yaitu terhadap berkurangnya kasus intoleransi di DIY.
Ia juga berharap, kejadian kriminalitas di wilayah DIY pun turut menurun di tahun yang baru.
"Harapan saya [di 2020] kriminalitas turun, intimidasi karena intoleransi berkurang," ungkap Sultan di sela-sela kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja di Kantor BPK DIY, Senin (30/12/2019).
Sultan menambahkan, harapan terkait berkurangnya intoleransi dan intimidasi tersebut disampaikan demi menjadikan DIY tempat yang aman bagi seluruh warga yang tinggal di sana.
"Ya harapan saya tinggal di Jogja lebih nyaman, ya kan, lebih nyaman dalam arti itu [intimidasi dan intoleransi berkurang]," tutur Sultan, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan Suara.com.
Ditanyai soal perayaan malam pergantian tahun, Sultan memastikan tidak bepergian ke mana pun alias tetap berada di Jogja.
"Nek tahun baru ora iso lungo [tidak bisa pergi], saya di Jogja saja," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari