SuaraJogja.id - Misteri mulai tersibak setelah seorang pria dan mayat wanita yang sama-sama bersimbah darah ditemukan di perbukitan Gunung Batur Agung, yang berlokasi di Padukuhan Karangwetan Satu, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (31/12/2019). Setelah ditetapkan tersangka, terungkap bahwa Suratmin (55) rupanya berniat bunuh diri setelah menghabisi nyawa Paniyati (50).
Polisi menjelaskan, kedua warga Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul itu terlibat pertengkaran hebat dan saling bacok karena sama-sama membawa senjata tajam berupa sabit. Paniyati akhirnya tewas, sementara Suratmin meregang nyawa karena kehabisan darah hingga akhirnya ditemukan warga dan terselamatkan setelah dirawat di rumah sakit.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan menuturkan, Paniyati ditemukan bersimbah darah akibat luka senjata tajam yang dialaminya. Luka tersebut di antaranya seperti luka bacok di perut dan juga leher serta kuping sebelah kiri. Selain itu, Paniyati juga mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul setelah cekcok dengan pelaku.
"Korban berusaha membela diri. Namun kalah tenaga," tuturnya di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).
Korban saat itu juga langsung meninggal dunia akibat luka yang dialami. Luka yang cukup parah dialami korban adalah di bagian perut dan leher. Pada dua bagian tubuh tersebut terlihat luka menganga yang cukup lebar diduga karena tebasan sabit.
Sementara pelaku juga bersimbah darah bukan karena perlawanan dari korban semata. Pelaku ditemukan sekarat akibat kehilangan banyak darah juga karena mencoba bunuh diri. Aksi percobaan bunuh diri tersebut dilakukan setelah ia mengetahui korban meninggal akibat luka bacokan.
"Pelaku memang mengalami sekitar 30 luka salah satunya karena percobaan bunuh diri. Beruntung ditemukan masih dalam keadaan bernyawa," ujarnya.
Menurut keterangan pelaku, lanjut Agus, aksi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan tersebut dipicu kecemburuan pelaku karena, selain dengan pelaku, korban juga menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain.
Polisi akhirnya menjadikan Suratmin sebagai tersangka pembunuhan terhadap Paniyati. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melanggar pasal 338 soal pembunuhan. Pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Secara resmi, aparat kepolisian mulai melakukan penahanan terhadap tersangka hari ini.
Baca Juga: Eko Patrio Sambangi Korban Banjir di Kawasan Bidara Cina
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat
-
Jogja Siaga Stunting, Data Terbaru Ungkap Ratusan Keluarga Berisiko: Ini yang Dilakukan Pemkot?
-
Rumah Dihancurkan, Warga Lempuyangan Ngamuk, PT KAI Dituding Tak Manusiawi Saat Eksekusi
-
SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib
-
Sekolah Rakyat DIY di Tahun Ajaran Baru, 275 Siswa Diterima, Pemda Siapkan MOS Berkualitas