Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 03 Januari 2020 | 13:23 WIB
Suratmin ditetapkan tersangka pembunuhan wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah pada malam tahun baru 2020 di perbukitan Gunung Batur. - (SUARA kontributor/Julianto)

SuaraJogja.id - Misteri mulai tersibak setelah seorang pria dan mayat wanita yang sama-sama bersimbah darah ditemukan di perbukitan Gunung Batur Agung, yang berlokasi di Padukuhan Karangwetan Satu, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (31/12/2019). Setelah ditetapkan tersangka, terungkap bahwa Suratmin (55) rupanya berniat bunuh diri setelah menghabisi nyawa Paniyati (50).

Polisi menjelaskan, kedua warga Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul itu terlibat pertengkaran hebat dan saling bacok karena sama-sama membawa senjata tajam berupa sabit. Paniyati akhirnya tewas, sementara Suratmin meregang nyawa karena kehabisan darah hingga akhirnya ditemukan warga dan terselamatkan setelah dirawat di rumah sakit.

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan menuturkan, Paniyati ditemukan bersimbah darah akibat luka senjata tajam yang dialaminya. Luka tersebut di antaranya seperti luka bacok di perut dan juga leher serta kuping sebelah kiri. Selain itu, Paniyati juga mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul setelah cekcok dengan pelaku.

"Korban berusaha membela diri. Namun kalah tenaga," tuturnya di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga: Eko Patrio Sambangi Korban Banjir di Kawasan Bidara Cina

Korban saat itu juga langsung meninggal dunia akibat luka yang dialami. Luka yang cukup parah dialami korban adalah di bagian perut dan leher. Pada dua bagian tubuh tersebut terlihat luka menganga yang cukup lebar diduga karena tebasan sabit.

Sementara pelaku juga bersimbah darah bukan karena perlawanan dari korban semata. Pelaku ditemukan sekarat akibat kehilangan banyak darah juga karena mencoba bunuh diri. Aksi percobaan bunuh diri tersebut dilakukan setelah ia mengetahui korban meninggal akibat luka bacokan.

"Pelaku memang mengalami sekitar 30 luka salah satunya karena percobaan bunuh diri. Beruntung ditemukan masih dalam keadaan bernyawa," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Agus, aksi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan tersebut dipicu kecemburuan pelaku karena, selain dengan pelaku, korban juga menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain.

Polisi akhirnya menjadikan Suratmin sebagai tersangka pembunuhan terhadap Paniyati. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melanggar pasal 338 soal pembunuhan. Pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Secara resmi, aparat kepolisian mulai melakukan penahanan terhadap tersangka hari ini.

Baca Juga: Anwar Abbas Sebut Sosok Yunahar Membuat Masjid Jadi Dinamis dan Semarak

Kontributor : Julianto

Load More