SuaraJogja.id - Misteri mulai tersibak setelah seorang pria dan mayat wanita yang sama-sama bersimbah darah ditemukan di perbukitan Gunung Batur Agung, yang berlokasi di Padukuhan Karangwetan Satu, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (31/12/2019). Setelah ditetapkan tersangka, terungkap bahwa Suratmin (55) rupanya berniat bunuh diri setelah menghabisi nyawa Paniyati (50).
Polisi menjelaskan, kedua warga Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul itu terlibat pertengkaran hebat dan saling bacok karena sama-sama membawa senjata tajam berupa sabit. Paniyati akhirnya tewas, sementara Suratmin meregang nyawa karena kehabisan darah hingga akhirnya ditemukan warga dan terselamatkan setelah dirawat di rumah sakit.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan menuturkan, Paniyati ditemukan bersimbah darah akibat luka senjata tajam yang dialaminya. Luka tersebut di antaranya seperti luka bacok di perut dan juga leher serta kuping sebelah kiri. Selain itu, Paniyati juga mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul setelah cekcok dengan pelaku.
"Korban berusaha membela diri. Namun kalah tenaga," tuturnya di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).
Korban saat itu juga langsung meninggal dunia akibat luka yang dialami. Luka yang cukup parah dialami korban adalah di bagian perut dan leher. Pada dua bagian tubuh tersebut terlihat luka menganga yang cukup lebar diduga karena tebasan sabit.
Sementara pelaku juga bersimbah darah bukan karena perlawanan dari korban semata. Pelaku ditemukan sekarat akibat kehilangan banyak darah juga karena mencoba bunuh diri. Aksi percobaan bunuh diri tersebut dilakukan setelah ia mengetahui korban meninggal akibat luka bacokan.
"Pelaku memang mengalami sekitar 30 luka salah satunya karena percobaan bunuh diri. Beruntung ditemukan masih dalam keadaan bernyawa," ujarnya.
Menurut keterangan pelaku, lanjut Agus, aksi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan tersebut dipicu kecemburuan pelaku karena, selain dengan pelaku, korban juga menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain.
Polisi akhirnya menjadikan Suratmin sebagai tersangka pembunuhan terhadap Paniyati. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melanggar pasal 338 soal pembunuhan. Pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Secara resmi, aparat kepolisian mulai melakukan penahanan terhadap tersangka hari ini.
Baca Juga: Eko Patrio Sambangi Korban Banjir di Kawasan Bidara Cina
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro
-
CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan
-
Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga