SuaraJogja.id - Misteri dua warga Ponjong yang ditemukan bersimbah darah pada malam pergantian tahun kemarin perlahan mulai tersibak.
Suratmin (55) pria yang tergeletak bersimbah darah di Gunung Batur Agung, Gunung Kidul akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Warga padukuhan Sunggingan Desa Umbulrejo Kecamatan Karangmojo disangkakan sebagai pelaku yang mengakibatkan Paniyati (50) meninggal dunia.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan setelah melakukan penyelidikan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga pemeriksaan terhadap saksi yang diperkirakan mengetahui kejadian tersebut. Akhirnya polisi menetapkan Suratmin, laki-laki yang ditemukan di samping jasad korban sebagai tersangka.
"Suratmin adalah pelaku tunggal pembunuhan tersebut,"ujar Agus kepada awak media, Jum'at (3/1/2020).
Menurut Agus, sebenarnya antara pelaku dengan korban sudah terjalin hubungan khusus sejak lama. Keduanya sering bertemu secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh warga dan juga pihak keluarga. Demikian juga saat terjadi aksi pembunuhan di malam pergantian tahun tersebut.
Saat itu keduanya berjanji untuk bertemu di lahan di kawasan Gunung Batur Agung. Keduanya membuat janji untuk bertemu sekitar pukul 15.00 WIB dengan mencari pakan ternak. Pada saat itu korban berangkat naik ke atas gunung terlebih dahulu, kemudian 10 menit kemudian pelaku menyusulnya.
"Akhirnya mereka bertemu di atas gunung,"ungkapnya.
Dari pertemuan tersebut diketahui ada perkataan dari korban yang membuat pelaku tersinggung. Dan akhirnya keduanya terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan. Keduanya sama-sama mengalami luka akibat tersabet sabit yang mereka bawa untuk mencari rumput.
Korban meninggal dunia di tempat dan pelaku ditemukan dalam keadaan sekarat akibat kehabisan darah. Polisi langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dan akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah sakit.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Ini Tiga Kecamatan di Gunung Kidul yang Rawan Banjir
"Hari ini kita terbitkan surat penahanan,"tambahnya.
Dari korban Paniyati polisi mengamankan barang bukti sabit, ikat pinggang, handphone, pakaian dalam perempuan, jilbab, pakaian wanita dan celana panjang. Sementara dari Suratmin polisi mengamankan barang bukti sabit, celana pendek, kaos yang sebagian sudah sobek dan celana dalam.
"tersangka pasal 338 tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sudah Sembuh, Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Dilarang Polisi Keluar RS
-
Misteri 2 Warga Ponjong Bersimbah Darah, Ada 30 Luka di Tubuh Korban
-
Tetangga Ungkap Kondisi Mayat Wanita Bersimbah Darah di Gunungkidul
-
Fakta Terbaru Dua Warga Ponjong yang Bersimbah Darah di Atas Gunung Batur
-
Malam Tahun Baru, Dua Warga Ponjong Ditemukan Bersimbah Darah
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran