SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengaku tidak menindak terkait maraknya baliho bakal calon bupati ataupun wakil bupati yang bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ketua Bawaslu Bantul, Herlina beralasan, saat ini proses Pilkada belum memasuki tahapan masa kampanye, pra kampanye saja juga belum. Karena saat ini juga belum ada bakal calon dan dari partai sendiri juga belum memutuskan siapa yang bakal dicalonkan untuk bertarung dalam Pilkada mendatang.
Namun jika di lapangan ditemukan beberapa pos pemenangan ataupun pos lain yang berkaitan dengan dukungan, Bawaslu juga belum bisa melakukan penindakan jika nanti ada pelanggaran. Karena dari sisi pemenuhan syarat materiil juga belum ada subyek terkait dengan tahapannya.
"Tetapi setidaknya Bawaslu sudah bisa memetakan yang mungkin akan terjadi khususnya yang saat ini sudah ada pos-pos (pemenang) itu," kata Herilna saat ditemui wartawan di Hotel Ros In Bantul, Jum'at (3/1/2020).
Menurut Herlina, pemetaan itu nanti akan dijadikan dasar Bawaslu untuk menyusun strategi pengawasan. Dan meskipun ini belum memasuki tahapan pencalonan dari yang diusung partai, Bawaslu tetap akan profesional melakukan koordinasi dengan partainya agar Partai mengikuti aturan yang ada.
Herlina mencontohkan jika ada kalimat mencuri start. Karena bagi Herlina, mencuri start tersebut sangat sulit ditentukan karena Bawaslu belum tahu apakah bakal calon ini merupakan calon yang akan diusung oleh partai tersebut pada Pilkada mendatang.
Herlina juga mewanti-wanti kepada partai akan adanya mahar politik. Berkaitan dengan mahar politik ini, Bawaslu sudah melakukan road show terhadap partai politik dalam rangka mensosialisasikan pasal yang melarang adanya mahar politik dalam menentukan calon yang diusung.
"Ini tidak mudah, karena biasanya orang itu yang memiliki kepentingan ini bisa mencari celah yang lain," kata dia.
Namun bagi Bawaslu, yang paling penting adalah prinsip pembelajaran apa yang nanti diusung oleh partai dalam Pilkada adalah memang yang layak tidak hanya karena yang bersangkutan mau memberikan mahar politik melainkan tanpa mahar politik calon tersebut pantas untuk dipertimbangkan dari sisi keunggulan yang lain
Baca Juga: Gerindra Buka Dukungan untuk Menantu Jokowi dan Anak Maruf Amin di Pilkada
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Baliho Raksasa yang Melintang di Jalan Kaliurang Akhirnya Dibongkar
-
Pemkab Sleman Ancam Bongkar Baliho Raksasa di Daerah Jakal yang Viral
-
Satpol PP Depok: Baliho Garbi Tak Kantongi Izin Pemasangan
-
Baliho Ormas Garbi Kritik Pemkot Depok Dicopot, Ini Penjelasan Satpol PP
-
Baliho Roboh Diterjang Angin, Arus Lalin Banyumas-Cilacap Macet 5 Kilometer
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan