SuaraJogja.id - Prokontra keberadaan pabrik pengolahan batu pasir milik Bambang Susilo (42) di perbatasan wilayah Sleman dan Klaten mulai ditanggapi pemerintah pusat.
Tim Badan Koordinasi Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Klaten meninjau lokasi pabrik yang terletak di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (4/1/2020) sore.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pabrik yang dikelola penyandang disabilitas tersebut dibolehkan beroperasi.
"Secara izin, pabrik ini boleh (beroperasi). Jadi BPKM ini mengawal semua investasi baik dari dalam maupun luar negeri termasuk di dalamnya UMKM. Usaha pak Bambang ini termasuk usaha mikro, secara aturan memperbolehkan. Karena produksinya hanya skala kecil," kata Bahlil saat ditemui SuaraJogja.id, Sabtu (4/1/2020).
Baca Juga: Warga Minta Tutup Pabrik Pengolahan Pasir di Sleman, Begini Langkah Bambang
Bahlil menjelaskan bahwa usaha tersebut masuk ke dalam UMKM, karena pabrik tersebut hanya menghasilkan 160 kubik dari pengolahan batu pasir per harinya.
"Jadi ini termasuk mikro, karena setelah ditinjau dalam satu jam pabrik ini menghasilkan 16 kubik. Dalam sehari produk yang dihasilkan hanya 160 kubik, itu masih masuk skala kecil," jelas dia.
Meski dibolehkan beroperasi, Bahlil menegaskan bakal mencabut izin operasi jika pemilik usaha pengolahan pasir tak bisa menyelesaikan masalah debu dan suara bising.
"Memang ini masih jadi pro dan kontra oleh warga, namun saya sudah bicara dengan pemilik usaha, begitu pabrik menghasilkan debu dan menimbulkan suara bising yang tak bisa diatasi, izin akan saya cabut," jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya menyebut jika usaha yang dilakukan Bambang dan rekan lainnya patut diapresiasi.
Baca Juga: Tolak Usaha Pengolahan Pasir Difabel, Ini Alasan Warga Argomulyo
"Melihat usaha yang dilakukan pemilik usaha ini (Bambang) sudah cukup baik, karena mereka berusaha mandiri. Jadi kami berikan dia kesempatan, tapi jika memang melanggar (debu dan suara bising tak bisa diatasi), nanti akan dilakukan penindakan," kata Bahlil.
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Investasi RI Bisa Terancam Gara-gara Ada Isu Oknum Ormas Minta THR ke Pengusaha
-
6 Kuliner Khas Klaten yang Bikin Ketagihan, Mulai dari Sego Wiwit hingga Jenang Krasikan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan