SuaraJogja.id - Tempat relokasi pedagang Pantai Glagah dinilai tidak representatif dan tidak layak ditempati oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana pun menyayangkan tempat relokasi senilai Rp670 juta itu.
Ia mengatakan, pada Senin (6/1/2020) Komisi IV melakukan peninjauan lokasi baru untuk berjualan bagi pedagang Pantai Glagah, selama pengembangan dan penataan Pantai Glagah baru dilakukan.
"Komisi IV intensif menjalin komunikasi dengan mereka. Hasil peninjauan lapangan, tempat relokasi kurang representatif sebagai tempat usaha," kata Istana di sela-sela pemantuan di lokasi relokasi pedagang Pantai Glagah, Senin, dikutip dari Antara.
Menurut Istana, lokasi bangunan relokasi pedagang Pantai Glagah tidak memperhitungkan kondisi alam dan kondisi lingkungan, sehingga menjadi tidak menarik dan sangat memberatkan bagi pedagang, sehingga harus dicarikan solusinya.
Baca Juga: Masuki 2020, Perempuan Tertua di Dunia Injak Usia 117 Tahun
Setelah berdiskusi dengan pedagang, Istana mengatakan bahwa mereka tidak pernah diajak bicara oleh Dinas Pariwisata tentang konsep penataan atau bagaimana memanfaatkan ruang agar lebih efektif dan mendukung wisatawan lebih nyaman.
"Ini sama sekali kurang komunikasi antara pedagang dan pelaku wisata, dengan Dinas Pariwisata," tutur Istana.
Ia menyebutkan, sebuah kebijakan harus dibuat setelah melalui komunikasi yang menyeluruh dan terpadu dengan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya.
Selain itu, pedagang menjadi bagian penting untuk diajak bicara. Jika pedagang ditinggalkan dan tiba-tiba diberikan tawaran seperti ini tanpa komunikasi yang intensif, maka, kata Istana, permasalahan yang baru akan muncul.
"Kami ke Glagah ini dalam rangka mengoptimalkan objek wisata Pantai Glagah, yang terkenal sejak dulu menjadi sebuah kawasan yang memberi pendapatan warga Kulon Progo. Untuk itu perlu adanya pembenahan-pembenahan secara menyeluruh," katanya.
Baca Juga: Suami Peluk Erat Jenazah Ria Irawan Sebelum Dimasukkan ke Liang Lahat
Menurut Istana, rencana pembenahan-pembenahan memerlukan komunikasi antara orang-orang yang terlibat di dalamnya, termasuk pedagang karena merekalah yang menghidupkan dan mendukung keberadaan Pantai Glagah. Tanpa mereka, kawasan Pantai Glagah tidak semeriah saat ini.
Berita Terkait
-
Viral Pedagang Ayam Ditagih Pajak Rp500 Juta, Kinerja Petugas Pajak Tuai Kritikan
-
Mama-Mama Papua Buka Suara: Pasar Baru Bukan Solusi, Kami Minta Pasar Boswesen Dibangun
-
Harapan dari Pedagang Mikro kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto
-
Viral Pedagang Mainan Di Cengkareng Pertontonkan Video Porno Ke Anak-anak, Polisi Turun Tangan
-
Imbas Kios Disegel Sarana Jaya, Pedagang Ancam Tutup Akses JPM Pasar Tanah Abang: Kami Sepakat Ogah Bayar Service Charge
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar