Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 06 Januari 2020 | 17:14 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]

SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul akan menyelenggarakan Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) di tahun 2020 ini. Setidaknya akan ada 24 desa yang melaksanakan Pilurdes pada tahun ini.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul, Kurniantoro menuturkan, proses pelaksanaan Pilurdes di Bantul akan segera dimulai. Paling tidak bulan Februari 2020 nanti, panitia pemilihan lurah desa sudah terbentuk di masing-masing desa. Dan anggarannya juga harus sudah disiapkan oleh masing-masing desa.

"Dalam arti menghitung-hitung anggaran. Per wajib pemilih sebesar Rp 25.000," tuturnya, Senin (6/1/2020).

Yang menjadi persoalan adalah, di 24 desa tersebut akan dilangsungkan dua pemilihan yaitu Pilurdes dan Pilkada. Di mana proses untuk tahapan Pilkada sudah dimulai sejak bulan Maret 2020 ini, sehingga akan ada dua kepanitiaan pemilihan di 24 desa tersebut.

Baca Juga: Rival di 2014, PDI-P dan PKB Berkoalisi di Pilkada Bantul 2020

Namun ia mengklaim tidak ada permasalahan, di mana personil bisa dibagi agar bisa melaksanakan kegiatan bersama-sama.

Pilurdes sendiri akan dilaksanakan terlebih dahulu yaitu tanggal 21 Juli 2020 mendatang, namun proses tahapannya akan berlangsung bersamaan dengan Pilkada.

"Saya yakin Desa akan siap melaksanakan keduanya," tambahnya.

Sampai saat ini, pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp5 miliar untuk penyelenggaraan Pilurdes di 24 Desa. Jumlah tersebut sudah termasuk adanya tambahan 5 persen untuk mengantisipasi tambahan jumlah pemilih seperti pemilih pindahan.

"Jika dihitung per DPT Rp 25.000 sudah ditambah dengan cadangan 5 persen tambahan." terangnya.

Baca Juga: KPU Bantul Akan Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada

Kontributor : Julianto

Load More