SuaraJogja.id - Panitia penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara tingkat desa (PPS) akan segera dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelum dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.
Untuk itu, KPU Bantul akan melakukan rekrutmen bagi warga Bantul yang berminat menjadi PPK dan PPS. Pendaftarannya sendiri akan diumumkan pada Rabu, 15 Januari 2020 mendatang.
"Dalam waktu dekat KPU Bantul akan melakukan rekrutmen penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan dan desa. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019, pengumuman pendaftaran dilakukan pada 15 Januari 2020," kata Ketua Divisi SDM dan Partipasi Masyarakat KPU Bantul Musnif Istiqomah di Bantul, Senin (6/1/2020).
Dilansir Antara, Musnif mengatakan, setelah pengumuman rekruitmen tersebut, selanjutnya akan disusul dengan tahapan penerimaan berkas pendaftaran PPK maupun PPS.
Berkaitan dengan persyaratannya, Musnif mengatakan, batas umur bagi calon PPK dan PPS adalah 17 tahun. Selain itu, calon anggota badan ad hoc pemilu itu harus benar-benar independen. Artinya, tidak aktif dalam kegiatan politik, termasuk di partai politik tertentu.
"Kemudian calon PPK dan PPS juga harus berdomisili di wilayah kerjanya, mengingat tahapan pemilihan berjalan dengan hitungan hari kalender bukan hari kerja," tutur Munif.
Dirinya menjelaskan, setiap kecamatan membutuhkan PPK sebanyak lima orang, sedangkan kebutuhan PPS tiap desa berjumlah tiga orang, sehingga total yang dibutuhkan se-Bantul sebanyak 85 orang PPK, yang tersebar di 17 kecamatan, dan 225 orang PPS, tersebar di 75 desa.
Di samping itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho berujar, berdasarkan pengalaman, dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden serentak 2019, penguasaan terhadap teknologi cukup penting bagi anggota PPK maupun anggota PPS.
Pasalnya, KPU selalu mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi dalam setiap pemilihan, seperti sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan Sistem informasi perhitungan (Situng).
Baca Juga: KPK Pantau Langsung Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya
"Terkait hal ini, kami berharap calon PPK dan PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 juga melek teknologi, sehingga akan mempermudah ketugasan mereka nanti pada saat tahapan baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa," jelas dia.
Berita Terkait
-
Berlainan Jalan di Pilkada Bantul 2020, Suharsono dan Muslich Pecah Kongsi?
-
KPU Bantul Ingatkan Anggota Legislatif Lepas Jabatan Sebelum Ikut Pilkada
-
Datangi KPU Sleman, GKR Hemas Wanti-Wanti Soal Pendataan Pemilih di Pilkada
-
Sebut Politikus Terlibat Kasus PPK Kemenag, DPR Tantang KPK Ungkap Faktanya
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi
-
Demo Ricuh di Jogja Meluas hingga Sirip Kepatihan
-
Malioboro Mencekam! Demo Sumpah Pemuda Berujung Bentrok hingga Malam, Water Cannon Dikerahkan
-
Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir
-
Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas