SuaraJogja.id - Maraknya aksi klitih, atau kejahatan jalanan pada malam hari yang biasanya dilakukan remaja atau kelompok pelajar, menjadi perhatian khusus bagi Polres Sleman, DIY.
Perhatian khusus juga tak lepas dari aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh gerombolan remaja pada Sabtu (4/1/2020) di warung penyetan di Jalan Condongcatur dan Jalan Moses Gatotkaca, Caturtunggal.
"Kami memberikan perhatian khusus dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku, termasuk jika para pelaku itu masih di bawah umur. Kalau tegas ya kami pasti tegas," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah di Sleman, Senin (6/1/2020).
Rizky mengatakan, jika pelaku klitih merupakan pelajar atau masih di bawah umur, ada mekanisme tersendiri untuk memprosesnya.
Ia merujuk Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, di mana pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Lalu, Pasal 5 ayat (3) menegaskan, "dalam Sistem Peradilan Pidana Anak wajib diupayakan diversi".
"Jangan sampai dalam menangani kasus tersebut justru kami yang melanggar aturan karena tidak sesuai tupoksi," katanya pada Antara.
Menurut pernyataan Rizky, saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polres Sleman dan akan segera dilakukan penyelidikan agar kasus yang meresahkan masyarakat tersebut bisa terungkap.
"Mudah-mudahan yang ini segera bisa ditangkap agar bisa terungkap," katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini baru pemilik warung yang melaporkan kejadian ke polisi, sedangkan dari korban pembacokan di Jalan Moses Gatotkaca, belum ada laporan polisi yang masuk.
Baca Juga: Auto Ngefly, Ketika Penjual Bakso Gunakan Botol Bekas Bir Buat Tempat Bumbu
"Korban kami datangi untuk buat laporan, ini sebagai dasar kami untuk lidik dan sisik," tutur Rizky.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan menerapkan jam malam agar tidak membuat masyarakat resah.
"Kami mengimbau orang tua agar mengawasi jika anaknya keluar pada malam hari. Kemudian mengontrol apalagi kalau sudah larut malam tidak pulang ke rumah," katanya.
Polres Sleman, kata dia, akan lebih fokus dalam mengungkap kasus klitih. Pemetaan terkait wilayah yang rawan terjadi aksi klitih juga sudah dilakukan.
"Kami sedang proses untuk memperbarui data wilayah rawan klitih," katanya.
Di samping itu, guna mencegah dan mengantisipasi tindak klitih di kalangan pelajar, selama ini polisi sudah mempunyai program satu sekolah dua polisi untuk lebih meningkatkan penyuluhan kepada siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya