SuaraJogja.id - Maraknya aksi klitih, atau kejahatan jalanan pada malam hari yang biasanya dilakukan remaja atau kelompok pelajar, menjadi perhatian khusus bagi Polres Sleman, DIY.
Perhatian khusus juga tak lepas dari aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh gerombolan remaja pada Sabtu (4/1/2020) di warung penyetan di Jalan Condongcatur dan Jalan Moses Gatotkaca, Caturtunggal.
"Kami memberikan perhatian khusus dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku, termasuk jika para pelaku itu masih di bawah umur. Kalau tegas ya kami pasti tegas," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah di Sleman, Senin (6/1/2020).
Rizky mengatakan, jika pelaku klitih merupakan pelajar atau masih di bawah umur, ada mekanisme tersendiri untuk memprosesnya.
Ia merujuk Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, di mana pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Lalu, Pasal 5 ayat (3) menegaskan, "dalam Sistem Peradilan Pidana Anak wajib diupayakan diversi".
"Jangan sampai dalam menangani kasus tersebut justru kami yang melanggar aturan karena tidak sesuai tupoksi," katanya pada Antara.
Menurut pernyataan Rizky, saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polres Sleman dan akan segera dilakukan penyelidikan agar kasus yang meresahkan masyarakat tersebut bisa terungkap.
"Mudah-mudahan yang ini segera bisa ditangkap agar bisa terungkap," katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini baru pemilik warung yang melaporkan kejadian ke polisi, sedangkan dari korban pembacokan di Jalan Moses Gatotkaca, belum ada laporan polisi yang masuk.
Baca Juga: Auto Ngefly, Ketika Penjual Bakso Gunakan Botol Bekas Bir Buat Tempat Bumbu
"Korban kami datangi untuk buat laporan, ini sebagai dasar kami untuk lidik dan sisik," tutur Rizky.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan menerapkan jam malam agar tidak membuat masyarakat resah.
"Kami mengimbau orang tua agar mengawasi jika anaknya keluar pada malam hari. Kemudian mengontrol apalagi kalau sudah larut malam tidak pulang ke rumah," katanya.
Polres Sleman, kata dia, akan lebih fokus dalam mengungkap kasus klitih. Pemetaan terkait wilayah yang rawan terjadi aksi klitih juga sudah dilakukan.
"Kami sedang proses untuk memperbarui data wilayah rawan klitih," katanya.
Di samping itu, guna mencegah dan mengantisipasi tindak klitih di kalangan pelajar, selama ini polisi sudah mempunyai program satu sekolah dua polisi untuk lebih meningkatkan penyuluhan kepada siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Hati-Hati! Deepfake dan Voice Cloning Makin Marak, Warga Diimbau Lebih Waspada
-
Kota Jogja Segera Perbanyak Titik Sekolah Lansia, Dorong Kemandirian Warga Lanjut Usia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Siapkan Berbagai Promo Spesial Sambut Tahun Baru 2026
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?