SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemkab Sleman memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sleman yang diduga menjadi pelaku pencabulan sejumlah siswa SD. Pelaku Supardianto (48) yang merupakan guru di salah satu sekolah di Sleman dinilai merusak citra tenaga pendidik.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Rabu (08/01/202) mengungkapkan pelaku harus dihukum berat jika terbukti bersalah. Masyarakat diminta mengawal kasus tersebut agar pelaku dipecat dengan tidak hormat.
"Seharusnya guru menjadi sosok pendidik, teladan yg digugu ditiru. Itu perbuatan biadab. Perbuatan ini menodai dan merusak citra guru yang peran dan keberadaannya sangat mulia. Juga berakibat merusak masa depan siswa yang menjadi korban," paparnya.
Menurut Eko, dugaan pencabulan itu membuat keluarga juga harus menanggung beban psikologis yang tidak ringan. Kehormatan dan harga diri anak anak yang dicintainya dirusak gurunya.
Baca Juga: Antisipasi Serangan Ular, Dinkes Sleman Sedia Serum Antibisa di Puskesmas
Kasus ini diharapkan juga jadi momentum Bupati Sleman dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan pada tenaga pendidik. Bupati juga harus melakukan evaluasi atas sistem pembinaan dan pengawasan terhadap ASN.
"Mari kita ajak orang tua untuk secara intensif melakukan pengawalan dan pengawasan pada anak agar tidak menjadi korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Supardjianto dicokok polisi setelah dilaporkan sejumlah orang tua karena anaknya jadi korban pencabulan pelaku. Menurut keterangan Polres Sleman, pelaku meraba alat vital para siswa dan mengancam akan memberikan nilai C atau tidak lulus bila melaporkan perbuatan tersebut pada orang lain.
Perbuatan bejat pelaku tidak hanya dilakukan sekali. Kejadian serupa diulangi hingga enam anak melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya. Sontak orang tua melaporkan pelaku ke polisi pada 22 Agustus 2019 lalu.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Pasti Maju ke Pilkada Sleman Lewat PDIP, Begini Kata Harda Kiswaya
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!