SuaraJogja.id - Sepuluh puskesmas kini menyediakan serum anti-bisa ular, yang telah didistribusikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman. Upaya ini dilakukan Dinkes Sleman untuk menangani gigitan ular berbisa, yang dalam periode dua bulan ini berkeliaran di permukiman di wilayah Sleman.
"Dari 25 puskesmas yang ada di Sleman, baru 10 puskemas saja yang siap dengan anti-bisa," kata Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Rabu (8/1/2020).
Menurut Joko, seperti diberitakan Antara, 10 puskesmas yang sudah menyediakan anti-bisa merupakan puskesmas dengan fasilitas rawat inap.
"Puskesmas yang sudah siap dengan serum anti-bisa ular baru puskesmas yang ada fasilitas rawat inap," kata dia.
Baca Juga: Rohis SMAN di Sragen Intimidasi Siswi Tak Berhijab, Kirim Teror via WA
Joko mengatakan, jika pasien yang terkena gigitan ular berobat ke puskesmas tanpa rawat inap, nantinya akan dirujuk ke puskemas dengan fasilitas rawat inap atau ke fasilitas kesehatan (faskes) lain.
Sepuluh puskesmas tersebut adalah Puskesmas Minggir, Godean 1, Seyegan, Mlati 2, Sleman, Tempel, Turi, Ngemplak 1, Kalasan, dan Berbah.
"Jika mendapati kasus gigitan ular, penanganan pertama dapat dilakukan dengan membebat ketat area luka gigitan," ungkap Joko, menambahkan bahwa langkah ini untuk mengantisipasi bisa ular beredar ke seluruh pembuluh darah.
"Karena akan sangat berbahaya bahkan dapat mengakibatkan kematian, apabila racun menjalar hingga bagian otak dan jantung," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kampung Satwa Yogyakarta Hanif Kurniawan mengatakan, Oktober hingga Januari memang merupakan musim tetas reptil.
Baca Juga: Snow Paradise PUBG, Sensasi Baru Bertempur di Salju
"Jadi ini sebenarnya hal yang wajar," katanya.
Kemunculan ular kobra di permukiman ini, menurut Hanif, kemungkinan terjadi karena dulunya sebelum menjadi kawasan perumahan, lokasi tersebut merupakan habitat asli kobra.
"Apalagi kawasan perumahan itu dulunya sawah yang banyak ditumbuhi pepohonan. Jadi memang habitatnya di situ dan ini jadi indikator jika alamnya bagus," jelas Hanif.
Dirinya menyarankan, bila ada kasus gigitan ular, setelah dilakukan penanganan awal, korban harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
Terkini
-
Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu? Wabup Ungkap Penyebabnya
-
Modal dari KUR BRI, Kelor Disulap Jadi Peluang Bisnis Kuliner Menggiurkan
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Berjumlah Ratusan Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tegas Tolak Intervensi Tak Sesuai Prosedur
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga