Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 22:35 WIB
Para pelaku penganiyaan dan pengerusakan warung makan di kawasan Sleman diringkus polisi di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Kasus penganiayaan dan perusakan terhadap warung makan di tiga lokasi wilayah Sleman memunculkan fakta baru.

Ternyata, satu pelaku berinisial AP sedang menjalani pelatihan dalam perekrutan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo seusai menggelar konferensi pers pada kasus terkait di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020).

"Satu pelaku yang kami tangkap tadi berada di kawasan Jalan Kaliurang. Pelaku AP tengah mengikuti pelatihan dasar sebagai Satpol PP," kata Rudy kepada wartawan.

Baca Juga: Viral 60 Orang Anggota Geng Motor Berulah, Polisi Sampai Kewalahan

Pelaku yang diketahui tinggal di kawasan Baciro, Kota Yogyakarta tersebut ikut dalam acara syukuran yang digelar oleh kelompok remaja bernama Street Gang.

"Dari penuturan pelaku mereka ini menamakan dirinya street gang. Rata-rata diikuti oleh anak remaja, termasuk AP," kata Rudy.

Ditanyai lebih lanjut soal pendaftaran AP menjadi Satpol PP, Rudy tak membeberkan secara pasti, untuk wilayah mana dia mendaftar.

"Pendaftarannya sendiri kami tidak begitu paham. Yang jelas saat kami tangkap yang bersangkutan tengah menjani pelatihan. Nah pelatihannya sendiri untuk Satpol PP," tutur Rudy.

Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 10 orang diringkus petugas Polda DIY bersama Polres Sleman atas tindakan penganiayaan serta perusakan rumah makan.

Baca Juga: Polisi Tembak 5 Anggota Geng Motor Jakarta

Peristiwa itu terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Moses Gatotkaca, Jalan Perumnas Gorongan dan warunh makan Torres Penyetan di Condongcatur.

Load More