SuaraJogja.id - Satu dari sepuluh penganiaya serta perusak warung makan di tiga lokasi Sleman, Yogyakarta ternyata berstatus residivis.
Kasat Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Rudy Prabowo mengatakan, residivis tersebut berinisial AGW (21).
AGW dalah satu dari tiga orang anggota geng yang menganiaya serta merusak warung makan di tiga lokasi.
Pelaku tersbut adalah AGW (21) yang sebelumnya telah melakukan aksi serupa dan harus berurusan dengan Polresta Yogyakarta.
"Satu pelaku ini sudah pernah melakukan penganiayaan. Jadi kasusnya sama dan dia dihukum hanya lima bulan penjara," kata Rudy kepada wartawan seusai menggelar konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020).
Ia mengatakan, AGW keluar dari penjara pada akhir 2018 dan kembali melakukan aksi yang sama, yakni penganiayaan dan perusakan.
Rudy menuturkan, pelaku yang tinggal di Kelurahan Baciro, Kota Yogyakarta tersebut memang cukup berani di antara pelaku lain.
"Pelaku satu ini memang paling berani, AGW ini memang sadis. Maka dari itu nantinya bisa mendapat hukuman yang lebih berat. Jika residivis hukumannya akan lebih berat sepertiganya. Hal itu guna membuat efek jera," kata dia.
Selain terdapat pelaku residivis, peristiwa tersebut juga menyeret pelaku di bawah umur. Pelaku berinisial ADL (17) dan YM (17) merupakan dua dari 10 pelaku yang paling muda di antara penganiaya di tiga wilayah Sleman.
Baca Juga: Bawa Celurit Serang Korban, Pemuda di Sleman Sempat Cekcok dengan Geng Lain
Sebelumnya diberitakan, Polda DIY meringkus 10 pelaku yang mengakui dirinya sebagai kelompok Street Gang di Mapolda DIY, Jumat. Polisi juga telah menahan para pelaku tersebut di Mapolres Sleman.
Berita Terkait
-
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
-
Luncurkan SMILE, Kemenag Sleman Sediakan Akses Data dan Informasi Keagamaan
-
Bawaslu Ingatkan Bupati Sleman Tak Lakukan Mutasi Jelang Perhelatan Pilkada
-
Pilkades Rasa Pilkada, Pemkab Sleman Rogoh Kocek Rp50 Miliar
-
Warga Minta Tutup Pabrik Pengolahan Pasir di Sleman, Begini Langkah Bambang
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo