SuaraJogja.id - Satu dari sepuluh penganiaya serta perusak warung makan di tiga lokasi Sleman, Yogyakarta ternyata berstatus residivis.
Kasat Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Rudy Prabowo mengatakan, residivis tersebut berinisial AGW (21).
AGW dalah satu dari tiga orang anggota geng yang menganiaya serta merusak warung makan di tiga lokasi.
Pelaku tersbut adalah AGW (21) yang sebelumnya telah melakukan aksi serupa dan harus berurusan dengan Polresta Yogyakarta.
"Satu pelaku ini sudah pernah melakukan penganiayaan. Jadi kasusnya sama dan dia dihukum hanya lima bulan penjara," kata Rudy kepada wartawan seusai menggelar konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020).
Ia mengatakan, AGW keluar dari penjara pada akhir 2018 dan kembali melakukan aksi yang sama, yakni penganiayaan dan perusakan.
Rudy menuturkan, pelaku yang tinggal di Kelurahan Baciro, Kota Yogyakarta tersebut memang cukup berani di antara pelaku lain.
"Pelaku satu ini memang paling berani, AGW ini memang sadis. Maka dari itu nantinya bisa mendapat hukuman yang lebih berat. Jika residivis hukumannya akan lebih berat sepertiganya. Hal itu guna membuat efek jera," kata dia.
Selain terdapat pelaku residivis, peristiwa tersebut juga menyeret pelaku di bawah umur. Pelaku berinisial ADL (17) dan YM (17) merupakan dua dari 10 pelaku yang paling muda di antara penganiaya di tiga wilayah Sleman.
Baca Juga: Bawa Celurit Serang Korban, Pemuda di Sleman Sempat Cekcok dengan Geng Lain
Sebelumnya diberitakan, Polda DIY meringkus 10 pelaku yang mengakui dirinya sebagai kelompok Street Gang di Mapolda DIY, Jumat. Polisi juga telah menahan para pelaku tersebut di Mapolres Sleman.
Berita Terkait
-
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
-
Luncurkan SMILE, Kemenag Sleman Sediakan Akses Data dan Informasi Keagamaan
-
Bawaslu Ingatkan Bupati Sleman Tak Lakukan Mutasi Jelang Perhelatan Pilkada
-
Pilkades Rasa Pilkada, Pemkab Sleman Rogoh Kocek Rp50 Miliar
-
Warga Minta Tutup Pabrik Pengolahan Pasir di Sleman, Begini Langkah Bambang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo