SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) siapkan tiga poin, agar tak kembali tersandung kasus korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, kala ditanya wartawan, soal operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, tiga hal itu utamanya akan ditekankan kepada para penyelenggara atau panitia ad hoc.
"Proses mencari seseorang yang mau bekerja di KPU itu harus dengan screening yang ketat. Pemilu kami juga punya pengalaman buruk terkait salah satu anggota," tuturnya, kala ditemui di kantor KPU Sleman, Senin (13/1/2020).
Menurut Hamdan, pengalaman buruk itu menjadi catatan khusus bagi KPU DIY dalam rekrutmen. Sehingga, KPU DIY akan benar-benar menelusuri rekam jejak orang-orang yang ikut proses rekrutmen dan mendapatkan bibit anggota yang baik.
Ia menyebut, tak kurang-kurang setiap rekrutmen KPU juga disertai bimbingan teknis dan pelatihan, serta penyampaian kode etik yang tidak boleh dilanggar.
"Itu sudah jelas dan tinggal diperkuat. Kami ingatkan lagi, namanya iman naik turun," ujarnya.
Ia menjelaskan, tiga poin penting yang akan dikuatkan KPU DIY, yaitu pertama, akan semakin cermat dalam seleksi. Kedua, sosialisasi dan mengingatkan kode etik. Ketiga, pengawasan internal.
"Pengawasan internal bisa melalui teman internal sendiri, semisal Panitia Pengawas Kecamatan, atau atasnya. Agar nanti kalau ada hal yang mungkin mulai agak serong bisa diingatkan. Pokoknya kami dan teman-teman punya komitmen lurus untuk penyelenggaraan Pemilu secara baik," tuturnya.
Baca Juga: Nih Imbauan KPU DIY Buat Kamu yang Mau Ikut Pilkada Lewat Jalur Independen
Ia menambahkan, bila ada pelanggaran oleh petugas KPU DIY sendiri, jajarannya akan siap menyelesaikan kasus itu, baik di tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, maupun menyelesaikan mekanisme pelanggaran kode etik, yang menjadi kewenangan tingkat kabupaten.
"Kemarin sudah, KPPS sudah ada yang di Pemilu lalu melakukan pelanggaran kode etik, dan mendapat pemberhentian dari teman-teman kabupaten [KPU kabupaten], kami awasi. Termasuk pelaksanaan keputusan itu, ada saksi bahwa dia tidak boleh lagi ikut jadi penyelenggara Pemilu," paparnya.
Di kesempatan yang sama, ia juga menegaskan kepada penyelenggara Pemilu yang lain, agar berpedoman pada regulasi yang ada.
"Baik Undang-undang, Peraturan KPU sampai ke peraturan kode etik, kode perilaku dan tata kerja yang kami punya. Sepanjang taat, maka nanti selamat," ungkapnya.
Untuk diketahui, pada 2013-2014 silam, Staff kantor KPU DIY tersandung tindak pidana korupsi Rp737 juta.
Dana tersebut digunakan untuk biaya hotel yang dipakai untuk kepentingan sosialisasi pelaksanaan pemilu. Juga pembelian mesin fotokopi yang harganya digelembungkan.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Anggota DPR Jazilul Fawaid Terkait Kasus Imam Nahrawi
-
Nih Imbauan KPU DIY Buat Kamu yang Mau Ikut Pilkada Lewat Jalur Independen
-
Mantap Maju Pilkada Medan 2020, Mantu Jokowi Mulai Galang Dukungan
-
PDIP Pasang Target Kemenangan 60 Persen Saat Pilkada Serentak 2020
-
Hasto Sebut Ada Pihak yang Mengkomersilkan Surat PAW Harun Masiku ke KPU
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD
-
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek
-
Yogyakarta Klaim Sukses Program MBG, Hasto Wardoyo: Tak Ada Kasus Keracunan