SuaraJogja.id - Dua kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, masing-masing Ponjong dan Semanu, dinyatakan telah terpapar bakteri penyebab penyakit antraks. Atas kejadian tersebut, DPRD Gunungkidul lantas memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul untuk memperjelas keterangan perihal kasus antraks di Gunungkidul.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Supriyadi, usai mendengar keterangan Kepala Dinkes Gunungkidul, mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk penanganan penyebaran antraks tersebut. Tujuannya, agar persebaran bakteri yang menyebabkannya tidak makin meluas.
Supriyadi mengatakan, pemicu antraks adalah hewan, yang kemudian menular ke manusia, sehingga yang perlu diantisipasi dan diselesaikan terlebih dahulu adalah faktor penyebabnya. Artinya, dinas terkait harus membuat langkah preventif supaya permasalahan hewan tersebut selesai dan tidak menular ke manusia.
"Jadi kami minta dinas terkait nanti bertindak cepat," ujar Supriyadi, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: VIDEO Nikita Mirzani Marah Tanggapi Permintaan Maaf Andhika-Ussy
Sebenarnya, kata Supriyadi, Gunungkidul memiliki pos-pos hewan yang didirikan untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan yang akan masuk ke Gunungkidul. Kini pihaknya berinisiatif akan menghidupkan kembali pos pemeriksaan tersebut.
Sebelum itu dimulai, pihaknya akan mencari tahu apa yang menjadi penyebab dari tidak diaktifkannya pos-pos pemeriksaan hewan tersebut. Sebab, yang dia tahu, untuk hewan yang akan keluar Gunungkidul, pemeriksaannya sendiri cukup ketat. Sementara, karena tidak ada pemantauan kesehatan hewan yang masuk, maka dimungkinkan sapi yang terpapar antraks itu berasal dari luar.
"Itu kita akan hidupkan kembali agar bisa teepantau hewan yang masuk ke Gunungkidul," tandasnya.
Pihaknya juga mendorong untuk membuat surat edaran terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang lalu lintas hewan ternak. Dalam perda itu disebutkan, barangsiapa yang memiliki sapi dalam kondisi sakit ataupun mati, maka tidak boleh diperjualbelikan ataupun dikonsumsi.
Kemudian pihaknya akan merangkul aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, untuk melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti indikasi perjualbelian sapi yang sakit ataupun meninggal. Pihaknya berharap agar aparat penegak hukum bisa melakukan pengawasan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Didukung PAN dan Daftar di Gerindra, Machfud Lirik PKB di Pilkada Surabaya
Sementara itu, Kepala Dinkes Gunungkidul dr Dewi Irawaty mengungkapkan, pencegahan penyebaran antraks ini tidak bisa dilakukan secara sektoral dan hanya dilaksanakan oleh Dinkes saja, melainkan harus lintas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau lembaga lain. Kantor Kementrian Agama, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Peternakan, dan aparat Kepolisian harus terlibat dalam kebijakan pencegahan tersebut.
Berita Terkait
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Dapat Rekomendasi dari DPP Gerindra, Sutrisna Wibawa dan Sumanto Siap Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Ruang Aksi Muda: Kolaborasi GSM dan Milenial Bergerak, Hadirkan Pembelajaran Inspiratif di Gunungkidul
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dinsos PPPA Kulon Progo Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
-
Tak Persoalkan Sayembara Harun Masiku, Pukat UGM Justru Soroti Pekerjaan Rumah KPK
-
Lazismu Gelar Rakernas di Yogyakarta, Fokuskan Pada Inovasi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
-
Ini Hasil Identifikasi dari BKSDA Yogyakarta Soal Buaya yang Dievakuasi dari Tegalrejo