SuaraJogja.id - Pelaksanaan uji coba semi-pedestrian di Selasa Wage perdana tahun ini, Selasa (14/1/2020), akan dimulai lebih siang, yaitu pukul 14.00 WIB.
"Uji coba akan dilakukan lebih siang karena kami ingin memberikan akses yang lebih luas untuk kegiatan bersih-bersih di Malioboro yang dilakukan pagi harinya,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto di Yogyakarta, Senin (13/1/2020), dikutip dari Antara.
Mulanya, uji coba semi-pedestrian di Jalan Malioboro dilakukan mulai pukul 06.00 WIB, tetapi kemudian diubah menjadi pukul 09.00 WIB, dengan waktu berakhir yang sama, yakni pukul 21.00 WIB.
Pada 2019, tambah Windarto, kebijakan pengaturan lalu lintas selama uji coba semi-pedestrian Malioboro juga sempat mengalami sejumlah perubahan yang disesuaikan dengan hasil evaluasi.
“Untuk uji coba pada Selasa [14/1/2020], yang berubah hanya waktu pelaksanaannya saja, tetapi untuk manajemen lalu lintas tetap sama seperti uji coba terakhir,” jelas Windarto.
Selama uji coba semi-pedestrian, pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan tetap sama, di mana semua kendaraan bermotor dilarang melintas di Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Selain itu, jalan-jalan sirip di sepanjang Jalan Malioboro diberlakukan dua arah meskipun kendaraan tidak boleh melintas hingga masuk ke Jalan Malioboro, kecuali di Jalan Suryatmajan dan Jalan Pajeksan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta pun melakukan pengambilan data terkait kondisi lalu lintas di seputar kawasan Malioboro selama pelaksanaan uji coba semi-pedestrian. Data tersebut digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan jika Malioboro diberlakukan sepenuhnya menjadi kawasan pedestrian.
“Saat ini, kegiatan Selasa Wage ini sudah berkembang menjadi ikon Malioboro. Yang lebih dikenal masyarakat adalah banyaknya kegiatan yang digelar selama uji coba semi-pedestrian. Untuk pengambilan data kondisi lalu lintas saat Selasa Wage, saya kira sudah cukup,” terang Windarto.
Baca Juga: Maret, Pemprov DKI Mulai Gusur Lahan Warga untuk Normalisasi Ciliwung
Ia mengatakan, pengambilan data kondisi lalu lintas di kawasan Malioboro justru akan dilakukan melalui serangkaian uji coba di luar Selasa Wage.
“Tahun lalu sudah dilakukan uji coba satu kali di luar Selasa Wage tanpa ada kegiatan apa pun dan masih ada PKL yang berjualan. Tahun ini pun akan dilakukan uji coba lagi. Mungkin kami akan lakukan pada Februari,” ucap dia.
Di samping uji coba semi-pedestrian, juga direncanakan perubahan manajemen lalu lintas di seputar kawasan Malioboro, yaitu dengan mengubah kawasan tersebut sebagai sebuah lingkaran besar. Sejumlah jalan di sekitar kawasan Malioboro akan diubah menjadi jalan satu arah.
“Dari pemodelan yang kami lakukan, arus lalu lintas cenderung lancar. Kepadatan sekitar 0,7, tetapi ada sedikit penambahan volume kendaraan di Jalan Ahmad Dahlan karena masih menjadi jalan dua arah,” ungkap Windarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris