Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 14 Januari 2020 | 10:05 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD di UIN Sunan Kalijaga, Rabu (18/12/2019) - (SUARA kontributor/Putu)

SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, (Menkopolhukam) Mahfud MD mengajak seluruh pihak untuk menjaga negara Republik Indonesia, utamanya menjauhkan negara dari perpecahan.

Menurut Mahfud, tugas warga Indonesia adalah menjaga keutuhan bangsa dan menghargai fakta bahwa Indonesia itu beragam. Perlu diingat, di Indonesia ada 1360 suku dengan nama dan letaknya. Kemudian, 726 bahasa daerah dan 17.504 pulau, 16.100 di antaranya sudah ada namanya. Sisanya belum ada nama namun sudah ada titiknya. Dan ada banyak agama dan kepercayaan.

"Dan tugas pemerintah menjaga kebersatuan itu, dengan cara diatur dalam Undang-undang. Negara ini harus dijauhkan dari perpecahan. Misalnya paham radikal harus ditangkal, dilawan," paparnya, dalam Dialog Kebangsaan: Merawat Persatuan, Menghargai Keberagaman, di Auditorium Prof.Kahar Mudzakkir, Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (14/1/2020).

Ia memaparkan, ada sejumlah pihak yang tidak setuju radikal dilawan, menurut mereka, radikal memiliki makna positif. Padahal radikal memiliki arti yang berbeda-beda, ada yang maknanya baik yang satu lagi, maknanya buruk.

Baca Juga: Bersih dan Asri Bak di Eropa, Destinasi Ini Cuma di Kulon Progo Jogja Lho

"Paham radikal adalah cara menyelesaikan sesuatu dengan mendasar, sehingga menemukan solusi. Namun ada arti radikal yang jelek, yaitu selalu menganggap orang lain salah, ingin mengubah sesuatu sistem yang sudah disepakati bersama-sama, mapan sebelumnya, dengan kekerasan," imbuh Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan ini.

Maka ia menambahkan, dalam konteks hukum, sebuah kata memiliki arti umum dan arti stikulatif. Misalnya radikal, maka dalam konteks hukum akan diartikan dan dijelaskan, seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5/2018.

Mahfud mengatakan, ada banyak orang-orang genit di Indonesia. Mereka adalah orang-orang yang membuat banyak urusan dan persoalan tak kunjung selesai. Maka dari itu, ia selalu menegaskan untuk menggunakan sudut pandang hukum saja.

"Mari bekerja sama untuk menjaga bangsa ini," tandasnya.

Sementara, Rektor UII, Fathul Wahid mengatakan, tidak ada negara di muka bumi ini yang dapat maju, tanpa persatuan antar elemen bangsanya.

Baca Juga: Dikecam! Kakak Pembina Pramuka di Jogja Ajarkan Yel-yel: Islam Yes Kafir No

Dalam pandangannya, tidak sulit untuk mencari contoh bangsa di muka bumi ini yang terjebak konflik tak berkesudahan, karena keengganan menghargai keberagamaan dan mensyukuri nikmat persatuan.

"Maka, sebagai anak bangsa Indonesia, pendamba kemajuan yang tak mungkin dibangun tanpa persatuan, sudah seharusnya menolak segala anasir jahat yang anti-persatuan dan menafikan keberagaman," kata dia.

Dialog kebangsaan, adalah salah satu ikhtiar untuk menuju kemajuan, tentu saja tidak berakhir hanya di sini, harus diupayakan dalam praktik.

"Misalnya bagaimana kita menghargai sahabat kita yang berbeda, menghargai kawan kita yang berbeda pandangan dengan kita. Karena itu, persatuan yang sudah dibangun dan sudah menjadi pijakan pembangunan selama ini jangan sampai dirusak," ungkapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More