SuaraJogja.id - Warga Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibuat geger oleh kabar yang menyebut seorang pembina Pramuka mengajarkan yel-yel berisi kalimat sentimen SARA.
Berdasarkan informasi yang beredar, pembina Pramuka itu mengajarkan tepuk yel-yel “Islam, Islam yes, kafir, kafir no.”
Belakangan, Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Yogyakarta mengakui, ada satu pembina yang mengajarkan yel-yel bersentimen SARA tersebut.
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada Suarajogja.id, Senin (13/1/2020), mengakui adanya peristiwa tersebut.
Baca Juga: Apartemen Green Pramuka jadi Markas, Cara 2 Tersangka Retas Situs PN Jakpus
Heroe mengatakan, insiden tersebut terjadi saat mengikuti Kursus Mahir Lanjut (KML) yang digelar organisasi tersebut, Jumat (10/01/2020), di SDN Timuran, Jalan Prawirotaman, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Jogja.
"Sebenarnya dalam microteaching (kursus), tidak ada diajarkan tepuk pramuka (tepuk Islam) yang seperti itu, enggak ada. Nah tiba-tiba peserta ini menyampaikan tepuk (yang mengandung unsur SARA) seperti itu," ungkap Heroe.
Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut, insiden berawal dari kegiatan KML bagi para pembina se-DIY dan sekitarnya. Kwarcab membuka kesempatan bagi pembina pramuka dari berbagai kabupaten/kota untuk ikut kursus.
Kegiatan diikuti 25 peserta pembina pramuka. Mereka mengikuti kursus sesuai golongan masing-masing, baik Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
"Jadi di sana kami melatih tentang menjadikan pembina yang mahir. Kasus yel-yel SARA yang di SD Timuran yang dilakukan salah satu peserta dari Gunungkidul terjadi saat praktik," ungkapnya.
Baca Juga: Ajarkan Yel-Yel Berunsur SARA, Pembina Pramuka Dipanggil Kwarcab Jogja
Heroe menjelaskan, satu pembina yang ada di sekolah mengetahui yel-yel yang menyebut antikafir dari salah satu peserta, kemudian melaporkan ke pembina pramuka. Panitia kemudian meminta maaf atas ketidaknyamanan di sekolah negeri tersebut.
Heroe memastikan, yel-yel berbau SARA tersebut merupakan spontanitas dari peserta. Sebab tidak ada materi tersebut dalam KML.
Karenanya, kejadian kali pertama itu menjadi pengalaman bagi Kwarcab untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan aturan KML.
Kwarcab berjanji memanggil pihak yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Secepatnya (peserta) akan dipanggil di kantor Kwarcab. Kami undang dan diluruskan kembali persoalan-persoalan yang terjadi seperti apa, bagaimana, dan konsekuensinya seperti apa," ungkapnya.
Sebelumnya, kasus peserta pembina pramuka yang mengajarkan yel-yel berbau SARA pada peserta didik di SDN Timuran dalam KML muncul di medsos.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kota Yogyakarta Terapkan Perda Ketertiban Umum Mulai Pertengahan 2020
-
Dituntut 2 Tahun Penjara, Terdakwa Suap SAH Pemkot Jogja Sampaikan Pledoi
-
Tindaklanjuti Talud di Ngampilan yang Jebol, DPRD Kota Audiensi ke BBWS-SO
-
5 Ruang Terbuka Hijau Publik Akan Ditambahkan di Kota Jogja Tahun Ini
-
Wali Kota Jogja: Sebelum Pukul 08.00 Malioboro Harus Bersih dari Sampah
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh