SuaraJogja.id - Penerapan sanksi denda di tempat pada pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Yogyakarta ditargetkan dapat diterapkan pada pertengahan 2020.
"Pertengahan tahun diterapkan. Sekarang kami sosialisasikan secara matang. Kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pun sudah siap," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Agus Winarto seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2020).
Sosialisasi terkait pemberian sanksi denda di tempat tersebut dilakukan ke berbagai sektor, termasuk ke biro perjalanan wisata dan hotel karena dimungkinkan ada wisatawan yang juga bisa dikenai sanksi denda di tempat.
Menurut dia, pemberian sanksi denda di tempat dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar aturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Sejumlah aturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang memiliki sanksi denda di tempat seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di antaranya mengganggu ruang milik jalan, berjualan di bawah jembatan atau jalan layang, berjualan di atas saluran air dan tempat umum.
Selain itu, warga yang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan atau putaran untuk memperoleh imbalan jasa, parkir di bahu jalan, menutup jalan dan menggunakan trotoar tidak sesuai fungsi, serta vandalisme juga bisa dikenai sanksi denda di tempat.
Pembayaran sanksi denda di tempat dapat dilakukan secara tunai atau nontunai.
"Saat patroli, kami akan bawa sekalian petugas bank yang bisa menerima pembayaran sanksi denda," kata Agus.
Nilai denda yang diterapkan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp10 juta per pelanggaran.
Baca Juga: Potret Candi Gebang, Candi Mungil yang Terlupakan di Kota Yogyakarta
Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo mengatakan, dalam Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat juga diatur mengenai laporan camat terkait kondisi dan potensi gangguan ketertiban di wilayah masing-masing. Laporan diserahkan rutin tiap bulan sekali.
Data yang masuk dari wilayah digunakan untuk memetakan kondisi kerawanan di Kota Yogyakarta dari aspek ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Nantinya, juga akan ada penetapan kawasan yang menjadi percontohan kawasan tertib, mulai dari kawasan tertib pariwisata, perekonomian, pemerintahan, budaya, dan pendidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Dituntut 2 Tahun Penjara, Terdakwa Suap SAH Pemkot Jogja Sampaikan Pledoi
-
Tindaklanjuti Talud di Ngampilan yang Jebol, DPRD Kota Audiensi ke BBWS-SO
-
5 Ruang Terbuka Hijau Publik Akan Ditambahkan di Kota Jogja Tahun Ini
-
Wali Kota Jogja: Sebelum Pukul 08.00 Malioboro Harus Bersih dari Sampah
-
Gerimis, Malioboro Tetap Dipadati Pengunjung Jelang Malam Tahun Baru
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi