SuaraJogja.id - Aparat Polres Bantul berhasil mengamankan 12 orang pelajar yang melakukan penganiayaan dan mengakibatkan Fatur Nizar Rakadio alias Dio (17), pelajar kelas 10 SMK N 2 Depok Sleman, meninggal dunia. Satu dari 12 orang yang diamankan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 11 orang pelajar lainnya masih sebagai saksi.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budisulistyana menuturkan, APS (18), pelajar yang beralamat di Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Bantul ditetapkan sebagai tersangka. APS adalah pelaku yang menendang korban ketika mengendarai sepeda motor, sehingga korban terjatuh dan sempat dirawat di rumah sakit selama 27 hari sebelum meninggal dunia.
"Pelaku berboncengan sepeda motor, tetapi yang memboncengkan statusnya masih sebagai saksi," tutur Wachyu kepada awak media, Selasa (14/1/2020), di Mapolres Bantul.
Wachyu mengatakan, kejadian tersebut sebenarnya bermula dari aksi iseng yang dilakukan tersangka bersama teman-temannya. Saat itu, Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka mendapat informasi dari pesan WA yang intinya akan ada pelemparan cat tembok kepada rombongan "Holiday" yang akan melintas di Jalan Siluk-Imogiri.
Kemudian teman-teman tersangka, yang berjumlah 11 anak, mengendarai enam unit sepeda motor, berangkat terlebih dahulu ke atas dan di jalan sudah melakukan pelemparan plastik-plastik berisi cat yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
Kemudian tersangka menyusul teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Scopy putih, lalu bertemu di Siluk lmogiri. Setelah itu, tersangka dan teman-temannya mengejar rombongan korban ke arah bawah jalan Siluk-Imogiri. Pada saat itu tersangka mengendarai sepeda motor paling depan.
Sesampainya di depan toko besi Sri Gading Desa Kebonangung, Imogiri, Bantul, tersangka menendang salah satu sepeda motor rombongan. Dio, yang mengendarai sepeda motor Yamaha R.15, juga ditendang hingga oleng dan akhirnya terjatuh ke sisi jalan sebelah kanan dan terjadi tabrakan.
"Akibat kejadian tersebut korban yang terjatuh mengalami luka luka kemudian dibawa ke rumah sakit Nur Hidayah Jetis, Bantul untuk mendapat pertolongan medis," ujar Wachyu.
Setelah dilakukan Rontgent, korban rupanya mengalami patah tulang leher, retak tulang punggung, dan patah geser tulang janggut. Tiga jam setelah pemeriksaan medis, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Korban mengalami luka serius, sehingga dirujuk ke RSUP Sardjito Yogyakarta untuk penanganan medis secara lebih intensif.
Baca Juga: Demo Massa Pro dan Kontra Anies di Balai Kota Memanas, Saling Tunjuk
Di RSUP Sardjito Yogyakarta tersebut korban menjalani perawatan dan rawat inap selama 27 hari, hingga kemudian koma hingga dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/1/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Orang tua korban juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya diperoleh keterangan bahwa pelaku mengarah ke tersangka dan teman-temannya. Polisi lantas mengamankan satu per satu rombongan pelajar dan juga tersangka hingga akhirnya diamankan di Mapolres Bantul.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pada Jumat (10/1 2020), berhasil mengamankan 12 orang anak yang diduga rombongan yang telah melakukan penganiayaan tersebut. Kemudian orang tersebut diamankan di Polres Bantul guna proses penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Selain menangkap 12 pelajar tersebut, polisi juga mengamankan enam sepeda motor milik para pelaku dan satu sepeda motor milik korban serta satu buah helm ZEUS putih corak hitam merah, satu plastik bekas bungkus cat hijau muda, dan satu biru.
Tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat (2). Jika perbuatan itu menyebabkan luka berat, maka tersangka akan dihukum penjara selama-lamanya lima tahun dan Ayat (3) jika mengakibatkan kematian maka diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik