SuaraJogja.id - Rekrutmen Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) mulai dibuka pada Rabu (15/1/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menyatakan, bagi warga yang merupakan eks (bekas) anggota partai politik (parpol) diperbolehkan mendaftar, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan khusus.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, untuk mengawal Pilkada 2020 Sleman, yang akan berlangsung 23 September mendatang, KPU setempat membutuhkan total 85 anggota PPK.
Eks anggota parpol diperbolehkan mendaftar jadi anggota PPK, asalkan sudah berhenti sama sekali dari aktivitasnya sebagai anggota parpol minimal lima tahun sebelumnya.
"Sesuai diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3/2017, dinyatakan dengan surat pernyataan atau surat keterangan dari parpol bersangkutan," kata dia, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Banyak Wisatawan di Jogja, RSUP Dr Sardjito Antisipasi MERS-CoV
Trapsi menjelaskan, selain dipahami sebagai sebuah regulasi, ada substansi yang bisa dipahami dari persyaratan off parpol minimal lima tahun tersebut, yaitu upaya ketat agar PPK menghindari tarikan politik dari peserta pemilihan.
"Menjadi seorang penyelenggara pemilu butuh integritas kuat," ucapnya.
Trapsi menambahkan, tahapan pengumuman rekrutmen akan dilakukan pada 15-17 Februari 2020. Pendaftaran dimulai 18-24 Februari 2020, dan pelantikan dijadwalkan 28 Februari 2020.
PPK bertugas melakukan sosialisasi, mutarlih, koordinasi surat suara, koordinasi rekapitulasi, dan sebagainya di tingkat kecamatan.
Selain tak terafiliasi parpol tertentu, minimal lima tahun tadi, ada syarat lain berupa sejumlah berkas tertentu yang juga harus dipenuhi jika ingin mendaftar menjadi PPK.
Baca Juga: Makin Nekat Usai Bebas, Residivis Simpan Sabu di Plang Kantor Kejaksaan
Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Hamdan Kurniawan menjelaskan, sosok yang paling dicari dalam memilih PPK adalah mereka yang memiliki kemandirian dan integritas tinggi.
Berita Terkait
-
KPI Ungkap Potret Beratnya Langkah Perempuan di Kancah Politik: Banyak yang Diajak 'Staycation' Pimpinan Parpol
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
-
Projo akan Jadi Parpol? Akademisi: Relawan Politik Sebaiknya Berpartai
-
Sekjen Gerindra Ungkap Isi Diskusi Prabowo dan Ketum Parpol di Istana: Dari yang Ringan hingga Berat
Terpopuler
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- Gagal Dapat Donasi 7 Turunan dari Teh Novi, Agus Salim Ganti Minta Aji Penyiram Air Keras Nafkahi Hidupnya
- Elkan Baggott Bongkar Sifat Asli Shin Tae-yong: Dia adalah Pelatih yang...
- Thom Haye: Saya Merasa Sangat Sakit...
- Hotman Paris Beri Pandangan untuk Kisruh Donasi Agus Salim, Tegas Tidak Mendukung Pihak Ini
Pilihan
-
Peran Rafael Struick Makin Penting di Klub, Jadi Alasan Tak Dilepas ke Piala AFF 2024?
-
Netizen Soroti Beda Level Bantuan Wapres Gibran vs Ma'ruf Amin: Dulu Tak Pakai...
-
Jejak Sejarah Istana Wakil Presiden: Dulu Rumah Gubernur Jenderal Belanda?
-
Media Asing Kritik Tour Prabowo untuk Mengesankan Trump dan Xi Bertepuk Sebelah Tangan
-
Kronologi NewJeans Keluar dari ADOR, Apakah Bakal Bubar?
Terkini
-
Ikuti Plogging, Ratusan Pelajar Jogja Berlari Sembari Pungut Sampah di Kotabaru
-
Lebih dari 200 Anak di Jogja Alami Kekerasan, Pemda DIY Didesak Terapkan Kurikulum Antikekerasan
-
Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Begini Komentar Titiek Soeharto
-
Sukses Antar Endah Subekti-Joko Menangi Pilkada Gunungkidul, Heri Nugroho Mundur dari Jabatan Ketua DPD Golkar
-
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Anak Muda di Bawah Rp100 Ribu