Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 14 Januari 2020 | 19:10 WIB
Pertemuan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2020) - (Suara.com/Putu)

Dewan Kehormatan Kwarda DIY itu menambahkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan untuk mengambil langkah lebih lanjut atas masalah itu. Rekomendasi dari dewan kehormatan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan pencabutan hak pembina pramuka.

"Sejak peristiwa yang terjadi kita terus lakukan evaluasi dan remomendasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Penyanyi Eka Deli Diperiksa Kasus Investasi Bodong, Ini Perannya

Load More