SuaraJogja.id - Sebanyak 23 orang diciduk pihak kepolisian saat tengah ronda di kawasan Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (19/1/2020) dini hari WIB.
Polisi menangkap 23 orang yang diketahui telah berusia dewasa lantaran membawa minuman keras ketika pihak aparat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah lokasi di Yogyakarta.
"Aparat kepolisian dari Polsek Gondokusuman, Danurejan dan Pakualaman serta dibantu TNI menggelar KRYD dengan bentuk patroli dan pemeriksaan kendaraan selektif. Kegiatan yang dilakukan dari pukul 00.10-03.00 WIB ini, kami menemukan 23 orang yang tengah berkumpul dan kedapatan mengonsumsi minuman keras," kata Kapolsek Danurejan, Kompol Etty Haryanti kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).
Etty menjelaskan, pihaknya mengamankan empat botol minuman keras yang saat ini menjadi barang bukti.
"Sasaran utama kegiatan ini untuk mencegah klitih dan juga miras. Saat mengamankan orang-orang ini ada empat botol miras yang kami jadikan bukti karena masih ada sisa minuman dari beberapa botol itu," katanya.
Empat botol tersebut terdiri dari dua botol berukuran satu liter serta dua botol kaca berukuran yang sama.
Disinggung apa motif mereka berkumpul, Etty menerangkan bahwa mereka tengah berjaga-jaga mengamankan lingkungan.
"Modus mereka sedang berjaga-jaga di daerah Gudang LPG di Baciro, Gondokusuman. Sayangnya mereka ini menjaga keamanan sambil (mengonsumsi) miras," kata dia.
Sebanyak 23 orang tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Etty menuturkan 13 dari jumlah orang yang ditangkap merupakan warga Danurejan.
Baca Juga: Diduga "Nuthuk", Tukang Parkir Taman Sari Jogja Ini Buat Wisatawan Geram
"Setelah kami amankan, orang-orang ini kami bawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk (siapa) penjual mirasnya. Proses sudah ditangani pihak Polresta. Kami sudah mendapatkan 13 orang yang berasal dari Danurejan, sementara sisanya masih dimintai keterangan lebih dalam," ujar Etty.
Ia menjelaskan sebanyak 23 orang tersebut terancam dikenai pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tentang miras.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno membenarkan kejadian tersebut. Saat ini ke-23 orang tersebut telah diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan.
"Mereka sudah dibawa ke Mapolresta, namun kami masih menyelidiki lebih lanjut terhadap kegiatan mereka di malam dini hari wib," jelasnya.
Berita Terkait
-
Polsek Gondokusuman Ungkap Kronologi Lengkap Temuan Mayat di Kos Baciro
-
Mayatnya Membusuk di Kos Baciro Jogja, Siswanto Sempat Derita Penyakit Ini
-
Geger Penemuan Mayat di Kamar Kos Baciro Jogja, Begini Kronologinya
-
Beli Alkohol 96 Persen di Internet, Dua Pemuda Tewas Sehabis Pesta Miras
-
Pesta Miras Berujung Mandi Darah, Ahmad Dibacok Huda hingga Lantai Indekos
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
Terkini
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker