SuaraJogja.id - Sebanyak 23 orang diciduk pihak kepolisian saat tengah ronda di kawasan Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (19/1/2020) dini hari WIB.
Polisi menangkap 23 orang yang diketahui telah berusia dewasa lantaran membawa minuman keras ketika pihak aparat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah lokasi di Yogyakarta.
"Aparat kepolisian dari Polsek Gondokusuman, Danurejan dan Pakualaman serta dibantu TNI menggelar KRYD dengan bentuk patroli dan pemeriksaan kendaraan selektif. Kegiatan yang dilakukan dari pukul 00.10-03.00 WIB ini, kami menemukan 23 orang yang tengah berkumpul dan kedapatan mengonsumsi minuman keras," kata Kapolsek Danurejan, Kompol Etty Haryanti kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).
Etty menjelaskan, pihaknya mengamankan empat botol minuman keras yang saat ini menjadi barang bukti.
Baca Juga: Diduga "Nuthuk", Tukang Parkir Taman Sari Jogja Ini Buat Wisatawan Geram
"Sasaran utama kegiatan ini untuk mencegah klitih dan juga miras. Saat mengamankan orang-orang ini ada empat botol miras yang kami jadikan bukti karena masih ada sisa minuman dari beberapa botol itu," katanya.
Empat botol tersebut terdiri dari dua botol berukuran satu liter serta dua botol kaca berukuran yang sama.
Disinggung apa motif mereka berkumpul, Etty menerangkan bahwa mereka tengah berjaga-jaga mengamankan lingkungan.
"Modus mereka sedang berjaga-jaga di daerah Gudang LPG di Baciro, Gondokusuman. Sayangnya mereka ini menjaga keamanan sambil (mengonsumsi) miras," kata dia.
Sebanyak 23 orang tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Etty menuturkan 13 dari jumlah orang yang ditangkap merupakan warga Danurejan.
Baca Juga: Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan
"Setelah kami amankan, orang-orang ini kami bawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk (siapa) penjual mirasnya. Proses sudah ditangani pihak Polresta. Kami sudah mendapatkan 13 orang yang berasal dari Danurejan, sementara sisanya masih dimintai keterangan lebih dalam," ujar Etty.
Ia menjelaskan sebanyak 23 orang tersebut terancam dikenai pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tentang miras.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno membenarkan kejadian tersebut. Saat ini ke-23 orang tersebut telah diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan.
"Mereka sudah dibawa ke Mapolresta, namun kami masih menyelidiki lebih lanjut terhadap kegiatan mereka di malam dini hari wib," jelasnya.
Berita Terkait
-
Polsek Gondokusuman Ungkap Kronologi Lengkap Temuan Mayat di Kos Baciro
-
Mayatnya Membusuk di Kos Baciro Jogja, Siswanto Sempat Derita Penyakit Ini
-
Geger Penemuan Mayat di Kamar Kos Baciro Jogja, Begini Kronologinya
-
Beli Alkohol 96 Persen di Internet, Dua Pemuda Tewas Sehabis Pesta Miras
-
Pesta Miras Berujung Mandi Darah, Ahmad Dibacok Huda hingga Lantai Indekos
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif
-
Warga Jogja Jangan Ketinggalan, Link Aktif Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
BMW Hantam Motor di Palagan, Mahasiswa Tewas! Netizen Geruduk Kampus Pelaku?
-
Bangun Insinerator Swadaya, Warga Kricak Kidul Sulap Sampah Residu jadi Energi