Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 21 Januari 2020 | 10:10 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kamis (19/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)

"Masyarakat kita, karena terbuka seperti itu, pasti kena, tetapi kan enggak bisa mengubah kebiasaan itu [menjadi] tertutup, satu-satunya cara ya kita sendiri yang harus hati-hati, kita terlalu sangat terbuka masyarakatnya, ora iso nolak [tidak bisa menolak]," imbuh Sultan.

Diberitakan sebelumnya, polisi terus mengusut dugaan penipuan dalam kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Diduga ada ratusan orang yang telah tertipu dengan membayar sejumlah uang karena berbagai iming-iming. Dilansir Solo Pos, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (20/1/2020), mengatakan, bahkan ada warga yang harus membayar hingga ratusan juta rupiah demi bergabung dengan keraton tersebut.

Sebanyak 18 saksi yang diduga menjadi korban telah diperiksa. Mereka rata-rata telah membayar Rp3 juta hingga Rp30 juta karena diiming-imingi jabatan dan gaji besar.

Baca Juga: Uang Wartawan Senior Ludes Dibajak, Commonwealth dan Indosat Buka Suara

Load More