SuaraJogja.id - Dinas Sosial (Dinsos) DI Yogyakarta ikut buka suara terkait viral-nya kejadian yang melibatkan seorang ibu tua, Rubingah (60), yang ditendang seorang pria karena mengutil di Pasar Gendeng di Jalan Raya Piyungan, Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman.
Rubingah merupakan wanita tua yang hidup sebatang kara di Padukuhan Kranggan 2, Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Keadaan rumah wanita yang ditinggal oleh suami dan anaknya di Sumatra ini sangat sederhana. Selain itu, ia hanya menggantungkan hidup dengan bantuan tetangga.
"Kami meminta beberapa petugas untuk turun tangan guna mengetahui kejadiannya, tapi sebenarnya ini ranah di kabupaten/kota. Kami meminta data-data terlebih dahulu," jelas Kepala Dinsos DIY Untung Sukaryadi saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2020).
Untung menuturkan, Rubingah bisa mendapat bantuan dari Dinsos jika ia terdaftar sebagai warga miskin. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah wanita lansia itu sudah masuk dalam daftar penerima bantuan atau belum.
"Ini masih kami cari tahu, pemerintah provinsi jika ada kekurangan apa pun pasti mengintervensi dengan bantuan-bantuan, tapi kalau tidak ada datanya, kami juga tidak bisa membantu," tuturnya.
Pihaknya juga mempertanyakan terkait sikap warga sekitar, yang tak melaporkan bahwa terdapat warga lain yang membutuhkan bantuan karena lansia dan hidup sendirian.
"Sebenarnya yang paling penting itu ya lingkungannya [warga]. Kenapa jika ada warga yang perlu diberikan bantuan tak dilaporkan. Seharusnya dilaporkan," tutur dia.
Disinggung apakah Rubingah bakal mendapatkan pendampingan karena kesulitan berkomunikasi, Untung menuturkan, hal itu harus ada izin dari keluarga.
"Begini, jika memberi pendampingan, Dinsos bisa memberikan hal itu. Namun harus ada izin keluarganya apakah butuh didampingi atau tidak. Pihak keluarga yang menentukan, jika sepakat, tentunya kami akan mendampingi orang itu," jelasnya.
Baca Juga: Kawah Tertua di Bumi Ditemukan, Ini Penampakannya!
Memang menjadi tugas pemerintah, kata Untung, untuk secara khusus mendampingi Rubingah, yang hidup sebatang kara. Namun begitu, pihaknya harus meminta kesepakatan dengan orang yang bersangkutan.
"Memang menjadi tugas negara untuk mendampingi jika benar dia sebatang kara, miskin, dan lansia. Nantinya kami tempatkan di panti agar tercukupi, tapi tidak semua orang lansia itu mau. Bahkan mereka lebih memilih bertahan di rumahnya meski hidup sendiri," tambah dia.
Dikabarkan sebelumnya, seorang ibu tua mendapat perlakuan kasar dari seorang pria lantaran diduga mencuri buah pedagang di Pasar Gendeng, Senin (19/1/2020). Ibu tua bernama Rubingah itu ditendang dan dirampas tasnya secara paksa.
Kasus tersebut terus diperdalam pihak kepolisian. Polsek Prambanan masih mengincar pelaku penyebar video kekerasan yang melibatkan Ibu Rubingah. Hingga kini kepolisian masih mencari saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan