Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 23 Januari 2020 | 11:35 WIB
Sebuah video seorang ibu tua yang diduga mencuri ditendang di Pasar Gendeng, Piyungan viral, Selasa (21/1/2020). [@merapi_news / Twitter]

SuaraJogja.id - Dinas Sosial (Dinsos) DI Yogyakarta ikut buka suara terkait viral-nya kejadian yang melibatkan seorang ibu tua, Rubingah (60), yang ditendang seorang pria karena mengutil di Pasar Gendeng di Jalan Raya Piyungan, Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman.

Rubingah merupakan wanita tua yang hidup sebatang kara di Padukuhan Kranggan 2, Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Keadaan rumah wanita yang ditinggal oleh suami dan anaknya di Sumatra ini sangat sederhana. Selain itu, ia hanya menggantungkan hidup dengan bantuan tetangga.

"Kami meminta beberapa petugas untuk turun tangan guna mengetahui kejadiannya, tapi sebenarnya ini ranah di kabupaten/kota. Kami meminta data-data terlebih dahulu," jelas Kepala Dinsos DIY Untung Sukaryadi saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2020).

Untung menuturkan, Rubingah bisa mendapat bantuan dari Dinsos jika ia terdaftar sebagai warga miskin. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah wanita lansia itu sudah masuk dalam daftar penerima bantuan atau belum.

Baca Juga: Kawah Tertua di Bumi Ditemukan, Ini Penampakannya!

"Ini masih kami cari tahu, pemerintah provinsi jika ada kekurangan apa pun pasti mengintervensi dengan bantuan-bantuan, tapi kalau tidak ada datanya, kami juga tidak bisa membantu," tuturnya.

Pihaknya juga mempertanyakan terkait sikap warga sekitar, yang tak melaporkan bahwa terdapat warga lain yang membutuhkan bantuan karena lansia dan hidup sendirian.

"Sebenarnya yang paling penting itu ya lingkungannya [warga]. Kenapa jika ada warga yang perlu diberikan bantuan tak dilaporkan. Seharusnya dilaporkan," tutur dia.

Disinggung apakah Rubingah bakal mendapatkan pendampingan karena kesulitan berkomunikasi, Untung menuturkan, hal itu harus ada izin dari keluarga.

"Begini, jika memberi pendampingan, Dinsos bisa memberikan hal itu. Namun harus ada izin keluarganya apakah butuh didampingi atau tidak. Pihak keluarga yang menentukan, jika sepakat, tentunya kami akan mendampingi orang itu," jelasnya.

Baca Juga: Jadi 'Kota Hantu', Wisma Atlet Kemayoran Akan Diserahkan ke Setneg

Memang menjadi tugas pemerintah, kata Untung, untuk secara khusus mendampingi Rubingah, yang hidup sebatang kara. Namun begitu, pihaknya harus meminta kesepakatan dengan orang yang bersangkutan.

Load More