SuaraJogja.id - Pihak kepolisian masih berusaha mengusut kasus dugaan investasi bodong UD Sakinah yang melibatkan sejumlah pengusaha serta ratusan warga Padukuhan Sempu, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Hingga kini pihak polisi baru menerima satu laporan terkait kasus tersebut.
"Baru satu yang melaporkan (kasus dugaan investasi bodong). Sampai saat ini belum ada perkembangan," jelas Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/1/2020).
Paridal menuturkan masih terus berusaha menyelidiki kasus dugaan investasi bodong milik Indriyana Fatmawati dan M Wahyudi itu. Pasalnya sudah banyak korban yang mengeluh dan bertanya-tanya kemana dua pelaku ini kabur.
"Masih kami selidiki lebih lanjut. Belum ada perkembangan," kata dia.
Baca Juga: Pegang Setang Pakai Kaki, Pemotor di Sleman Ini Buat Warganet Geregetan
Disinggung apakah ada dua saksi yang telah diperiksa, Paridal urung membeberkan secara jelas. Pihaknya hanya meminta untuk menunggu hasil penyelidikan.
Salah seorang korban yang juga pengusaha di Sleman, Lutfi Kurniawan Sahirul Alam (38) menjelaskan pihaknya sudah melayangkan laporan dugaan penipuan yang dilakukan UD Sakinah. Namun kepolisian urung memproses kasus lantaran tak ada bukti perjanjian bahwa kedua pihak, baik investor dan UD Sakinah menjalin kerjasama dalam bentuk tertulis.
"Jadi saya sudah melayangkan laporan, tapi mental (ditolak) alasannya ya itu, tidak ada surat perjanjian. Jika hanya membawa cetakan transfer tidak bisa menjadi bukti. Harus ada surat tertulis terkait kerjasama kedua belah pihak," jelas dia.
Meski baru satu laporan yang diketahui sudah diterima kepolisian terhadap kasus ini, Lutfi khawatir aparat tak bisa mengusut tuntas kasus itu. Padahal sudah banyak orang yang kehilangan ratusan juta hingga miliaran rupiah karena bekerjasama dengan usaha yang dikelola warga Boyolali ini.
"Harapannya pihak aparat benar-benar mengusut kasus ini. Beberapa korban sudah melapor, tapi harus ada bukti yang jelas. Kami juga sedang berusaha mencari korban yang sudah menginvestasikan modal, namun hingga saat ini belum mendapat hasil sama sekali. Kami ingin mendorong korban ini untuk membuat laporan. Harapannya pelaku segera ditangkap dan uang yang dibawa kabur dikembalikan. Karena jumlahnya hingga miliaran," harap Lutfi.
Baca Juga: Polres Sleman Amankan 8 Pengedar dan Ribuan Narkoba Siap Edar
Lutfi menjadi salah seorang korban yang mengikuti investasi UD Sakinah. Pengusaha asal Purwomartani ini kehilangan uang sebesar Rp1,2 miliar karena menanam modal di usaha penyuplai sembako milik Indriyana Fatmawati.
Berita Terkait
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
-
Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?
-
Sambil Menangis, Ibu Korban UMKM Menagih Farhat Abbas Dana Titipan Rp 55 Miliar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025