SuaraJogja.id - Pihak kepolisian masih berusaha mengusut kasus dugaan investasi bodong UD Sakinah yang melibatkan sejumlah pengusaha serta ratusan warga Padukuhan Sempu, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Hingga kini pihak polisi baru menerima satu laporan terkait kasus tersebut.
"Baru satu yang melaporkan (kasus dugaan investasi bodong). Sampai saat ini belum ada perkembangan," jelas Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/1/2020).
Paridal menuturkan masih terus berusaha menyelidiki kasus dugaan investasi bodong milik Indriyana Fatmawati dan M Wahyudi itu. Pasalnya sudah banyak korban yang mengeluh dan bertanya-tanya kemana dua pelaku ini kabur.
"Masih kami selidiki lebih lanjut. Belum ada perkembangan," kata dia.
Disinggung apakah ada dua saksi yang telah diperiksa, Paridal urung membeberkan secara jelas. Pihaknya hanya meminta untuk menunggu hasil penyelidikan.
Salah seorang korban yang juga pengusaha di Sleman, Lutfi Kurniawan Sahirul Alam (38) menjelaskan pihaknya sudah melayangkan laporan dugaan penipuan yang dilakukan UD Sakinah. Namun kepolisian urung memproses kasus lantaran tak ada bukti perjanjian bahwa kedua pihak, baik investor dan UD Sakinah menjalin kerjasama dalam bentuk tertulis.
"Jadi saya sudah melayangkan laporan, tapi mental (ditolak) alasannya ya itu, tidak ada surat perjanjian. Jika hanya membawa cetakan transfer tidak bisa menjadi bukti. Harus ada surat tertulis terkait kerjasama kedua belah pihak," jelas dia.
Meski baru satu laporan yang diketahui sudah diterima kepolisian terhadap kasus ini, Lutfi khawatir aparat tak bisa mengusut tuntas kasus itu. Padahal sudah banyak orang yang kehilangan ratusan juta hingga miliaran rupiah karena bekerjasama dengan usaha yang dikelola warga Boyolali ini.
"Harapannya pihak aparat benar-benar mengusut kasus ini. Beberapa korban sudah melapor, tapi harus ada bukti yang jelas. Kami juga sedang berusaha mencari korban yang sudah menginvestasikan modal, namun hingga saat ini belum mendapat hasil sama sekali. Kami ingin mendorong korban ini untuk membuat laporan. Harapannya pelaku segera ditangkap dan uang yang dibawa kabur dikembalikan. Karena jumlahnya hingga miliaran," harap Lutfi.
Baca Juga: Pegang Setang Pakai Kaki, Pemotor di Sleman Ini Buat Warganet Geregetan
Lutfi menjadi salah seorang korban yang mengikuti investasi UD Sakinah. Pengusaha asal Purwomartani ini kehilangan uang sebesar Rp1,2 miliar karena menanam modal di usaha penyuplai sembako milik Indriyana Fatmawati.
Tak hanya Lutfi, ibu rumah tangga Nana Cholidah (51) juga menjadi korban bujuk rayu usaha yang berlokasi di Padukuhan Sempu, RT 1/RW 24, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman ini.
Berita Terkait
-
Selain Tipu Nasabah, Pemilik UD Sakinah Bawa Kabur Uang Kas RT
-
Kesal Kena Tipu Investasi Sembako UD Sakinah, Korban Gembok Rumah Indriyana
-
Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah Mengaku Kenal Dekat Habib Syech
-
Jadi Korban Investasi Bodong UD Sakinah, Nana Tergiur karena Tetangga Dekat
-
Terbuai Dalil Agama, Lutfi Tertipu Investasi Bodong Hingga Rp1,2 miliar
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar