SuaraJogja.id - Dugaan investasi bodong bisnis sembako yang digagas UD Sakinah nyatanya tak hanya membawa lari uang para nasabahnya. Lebih jauh, pemilik UD Sakinah yang saat ini urung diketahui rimbanya juga diketahui membawa uang kas RT.
Salah seorang warga enggan memberikan identitas dirinya menyebut bahwa Indriyana atau yang akrab disapa Lin semenjak kabur dari rumah turut membawa uang kas RT.
Lin disebut pernah meminjam uang kas RT kampung Sempu sebesar Rp850 juta. Dan, hingga saat ini uang tersebut urung dikembalikan.
"Jadi uang kas kampung itu merupakan iuran dua RT. Nah warga juga menabung dan menyetor tiap minggunya ke kas tersebut. Satu orang ada yang Rp10 ribu, Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Jadi sudah empat tahun kami ikut iuran itu. Karena orang ini kabur dan meminjam uang kas, harapannya uang kas kampung yang mereka pinjam bisa kembali dan kami mendapat untungnya (bunga)," jelas dia.
Ia menambahkan, Lin mulai tak terdengar kabarnya semenjak rumahnya disegel. Penyegelan sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.
"Rumahnya sudah disegel lama, sejak ia kabur bawa uang warga juga," terangnya.
Warga Padukuhan Sempu lainnya, Supardi (40) mengaku tak mengira tetangganya tersebut terlibat investasi bodong.
"Kesehariannya biasa saja, orangnya baik dan biasa bergaul dengan warga sekitar. Memang saya tidak terlalu dekat dengan orang ini (Iin dan Wahyudi) tapi saat ada kegaiatan warga juga ikut. Ketika mendengar mereka kabur membawa uang miliaran rupiah itu kami kaget. Tak menyangka jika ibu Iin yang kesehariannya baik malah berbuat seperti itu," ungkapnya.
Ditanya terkait penyegelan rumah Iin dan Wahyudi, Supardi tak mengetahui secara jelas. Pihaknya mengaku saat ada penyegelan dirinya tak berada di rumah.
"Saat penyegelan saya tak mengetahui waktunya. Tiba-tiba sudah digembok, malah saya kira pemilik rumah sendiri yang menyegel. Soal bisnisnya saya tak pernah ikut campur," katanya.
Baca Juga: Pegang Setang Pakai Kaki, Pemotor di Sleman Ini Buat Warganet Geregetan
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jogja Atasi Sampah dengan Cara Cerdas: Pupuk Organik Jadi Solusi
-
Bentor Alami Kecelakaan di Taman Pintar, Pemda DIY Desak Dishub Tertibkan Transportasi Ilegal
-
Memburu DANA Kaget, Dari Receh Jadi Jutaan? Ini Triknya
-
Clean Sheet Bukan Akhir, Ini Kata Pelatih PSS Sleman Jelang Laga Kontra Kendal Tornado FC
-
Bek Andalan PSS Sleman Cedera, Jajang Mulyana Diragukan Tampil Lawan Kendal Tornado FC