SuaraJogja.id - Di tengah Kampung Ketandan, Yogyakarta, terdapat satu bangunan yang selama ini hanya dipandang sekelebat mata oleh para wisatawan. Didominasi warna putih dan hijau, bangunan ini sekilas tampak kurang menarik.
Namun ternyata, rumah dengan perpaduan gaya Tionghoa, Eropa, dan Jawa tersebut merupakan bagian dari sejarah panjang hubungan Tionghoa dan Keraton Yogyakarta. Dahulu, bangunan tersebut ditempati kapitan Tionghoa bernama Tan Jin Sing.
- Sejarah
Tan Jin Sing konon adalah anak hasil pernikahan Demang Beber dari Wonosobo dengan putri Sunan Amangkurat IV.
Tan Jin Sing lantas diangkat anak oleh Oei The Long, seorang kapitan Tionghoa dari Wonosobo setelah bapaknya meninggal dan ibunya tidak mampu merawat.
BACA JUGA: Mahasiswi Klaten Tertahan Di Apartemen Wuhan China, Isi Kulkas Jadi Andalan
Pada usia 11 tahun, Tan Jin Sing sudah menguasai 5 bahasa, bahasa Inggris, Belanda, Jawa, Hokkien, dan Mandarin.
Setelah dewasa, Tan Jin Sing diangkat Sultan Hamengkubuwono III sebagai bupati. Setelah diangkat, Tan Jin Sing diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung Secadiningrat.
Tan Jin Sing berjasa besar dalam membuat kemegahan Candi Borobudur dikenal dunia.
Baca Juga: Sejarah Imlek di Indonesia: Dibelenggu Orde Baru, Bebas saat Reformasi
Candi Borobudur awalnya ditemukan oleh anak buah Tan Jin Sing. Setelahnya, Tan Jin Sing sendiri mengeksplor candi tersebut dan meminta Sir Thomas Stamford Raffles untuk melakukan restorasi.
Jejak-jejak kehidupan Tan Jin Sing lainnya bisa ditemukan di Kampung Ketandan, Yogyakarta.
- Rumah Tan Jin Sing
Rumah Tan Jin Sing berlokasi di Kampung Ketandan, Yogyakarta.
Menurut Tjundoko, ketua RW di Kampung Ketandan, Tan Jin Sing sebenarnya tinggal di Keraton selama 5 hari dalam seminggu. Sementara, pada Jumat-Sabtu, Tan Jin Sing menempati kediaman di Kampung Ketandan.
BACA JUGA: Berkonsep Klasik, Pizza Hut di Jogja Ini Ternyata Bangunan Cagar Budaya
Tan Jin Sing sendiri diketahui memang memiliki dua istri, satu dari kalangan Keraton sementara satunya adalah keturunan Tionghoa bermarga Yap.
Sebagai kapitan yang berpengaruh sekaligus bupati, rumah Tan Jin Sing sebenarnya tergolong mewah.
Kala itu, areal rumahnya membentang dari perempatan Ketandan hingga Jalan Ahmad Yani. Sayangnya, kini bagian rumah yang tersisa hanyalah satu sub bangunan di Jalan Ketandan Lor.
Jika dilihat dari bentuk bangunan dan ruang-ruang yang ada, sub bagian rumah yang tersisa tersebut diperkirakan adalah bagian kantor.
Selain itu, ada pula bagian istal kuda yang masih tersisa. Jika dikira-kira, luas rumah Tan Jin Sing dulu mencapai satu hektare.
BACA JUGA: Nenek Jajakan Meja Kayu Keliling Solo Naik Sepeda, Yuk Dilarisi Dagangannya Lur
Bagian dalam rumah Tan Jin Sing sendiri didominasi warna putih dengan kusen hijau muda. Dari kejauhan, atap rumah ini terlihat bak joglo khas Jawa.
Meski begitu, travelers juga dapat melihat perpaduan gaya arsitektur khas Tionghoa dan Eropa. Salah satu yang menarik adalah bentuk pintu depannya dan juga pilar-pilar besar yang menghiasi.
Sementara, bagian lantai rumah Tan Jin Sing memiliki ubin kuno khas bangunan Belanda zaman dulu. Di bagian belakang rumah, ada pula halaman yang cukup besar.
Sayangnya, bagian dalam rumah tersebut tampak tak terurus karena proses perbaikan masih berjalan. Ya, rumah Tan Jin Sing kini memang sudah dibeli oleh Pemda Yogyakarta dan tengah direstorasi.
Namun, jika beruntung, travelers dapat meminta izin untuk melihat-lihat sejenak.
Setelah restorasi selesai, rumah ini pun rencananya akan dijadikan sebuah museum yang membahas sejarah peranakan secara makro dan juga kisah Tan Jin Sing selaku pemiliknya dulu.
Simak panduan lengkap wisata bertema Imlek di Kampung Ketandan Yogyakarta di halaman selanjutnya!
Berita Terkait
-
10 Warna Dapur Terbaik Menurut Fengshui 2025, Bisa Bawa Hoki dan Keharmonisan Rumah!
-
Pantai Sanglen Kenapa Ditutup? Ada 4 Permasalahan Lama Antara Warga, Investor dan Keraton
-
Lebih Kenal dengan Bupati Gunungkidul Endah Subekti di Tengah Konflik Wisata Pantai Sanglen
-
Eks Menko Ekuin Meninggal Dunia, Agama Kwik Kian Gie dan Benang Merah Prinsip Hidupnya
-
3 Rekomendasi Novel China Menelusuri Makna Keberuntungan yang Tak Terduga
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
Terkini
-
Heboh Mural One Piece di Sleman, Bupati: Ekspresi Boleh, Tapi... Ada Syaratnya
-
PBB di Pati Naik 250 Persen, Wamenkeu Anggito Abimanyu: "Itu Urusan Daerah, Bukan Kami"
-
Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY
-
Bandar Judi Online Diburu, Polda DIY bakal Gandeng Ahli IT Internasional
-
Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul