SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengukuhkan 58 lurah dan 29 penjabat lurah dari 87 kalurahan se-Kulon Progo sebagai Pemangku Keistimewaan DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/1/2020). Kulon Progo menjadi kabupaten pertama di DIY yang siap melaksanakan kebijakan baru tersebut.
Perubahan nama dari kades menjadi lurah itu sesuai nomenklatur UU Keistimewaan DIY nomor 13 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan.
Dengan adanya perubahan nama tersebut, dana kestimewaan (danais) yang didapat DIY dari pemerintah pusat nantinya akan dikelola Kabupaten Kulon Progo. Sebelumnya, tanggung jawab pengelolaan danais di tingkat provinsi.
“Yang lain kan belum siap. Kulon Progo yang sudah siap. Untuk danais ya nanti lewat tingkat dua [kabupaten/kota], bukan tingkat satu,” ungkap Sultan.
Baca Juga: Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku
Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut, menurut Sultan, lurah tidak hanya bertugas menjadi kepala kantor kelurahan, melainkan juga menjadi pengelola dana desa.
Kelurahan memiliki tugas dan fungsi dalam urusan kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Untuk itu, lurah harus mampu menjadi mediator transformasi Budaya Yogyakarta kepada penduduknya sesuai dengan kearifan lokal (local wisdom) masing-masing wilayah.
“Salah satunya dalam pembentukan BUMDes. Contohnya, pemilihan bidang usaha hendaknya diatur melalui koordinasi Panewu,” tandasnya.
Sementara, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengungkapkan, lurah bisa melaksanakan fungsinya yang mengampu keistimewaan DIY. Dalam tugasnya tersebut, mereka dapat danais.
“Dengan dikukuhkannya sebagai pengampu keistimewaan, Pemkab akan mendorong karena sudah dilantik dan dikukuhkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelecehan di Bus SR Berakhir Damai, Ini Alasan Korban Tak Teruskan Laporan
Lurah Banjarsari, Samigaluh, Kulon Progo Wagiran mengaku sedang menyiapkan kelembagaan. Di antaranya pengelolaan di bidang kebudayaan.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Kampus dan Petani: Gerakan Nasional Budidaya Anggur di Yogyakarta
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
-
Usung Marija Jadi Calon Bupati Kulon Progo 2024, Gerindra Bentuk Koalisi Besar Bareng Partai-partai Ini
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan