Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 27 Januari 2020 | 18:20 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengukuhkan 58 lurah dan 29 penjabat lurah dari 87 kalurahan se-Kulon Progo sebagai Pemangku Keistimewaan DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/1/2020). - (Suara.com/Putu)

“Danais misalnya digunakan untuk program lansia. Kita tunggu nanti kepastian peruntukannya,” ujarnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More