SuaraJogja.id - Di hari keempat uji coba underpass Yogyakarta International Airport (YIA), Ketua Komisi C DPRD DIY Arif Setiadi melakukan peninjauan proyek ini. Menurut Arif, masih ada kekurangan dari underpass terpanjang se-Indonesia ini.
"Masih ada PR [pekerjaan rumah] karena boleh jadi masyarakat senang saat melewati underpass, terus berhenti di jalan tanpa memikirkan bahayanya, jadi masih perlu sosialisasi," kata Arif di pintu keluar underpass sisi timur, Dusun Sidorejo, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Senin (27/1/2020).
Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi C DPRD DIY, Novida Kartika Hadhi. Kepada HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, ia mengungkapkan, aturan antara kendaraan bermesin dan nonmesin di underpass YIA masih perlu dipertegas.
"Faktor keselamatannya kendaraan nonmesin harus ada jalur sendiri. Nanti kita diskusikan dengan PU, kalau boleh untuk nonmesin nanti bagaimana. Kalau sepeda ontel kan enggak terlalu lebar," ujar Novida.
Jalan underpass YIA diketahui menggunakan jalur Jalan Daendels yang melintasi Temon dan menghubungkan Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan dengan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Komisi C DPRD DIY menuturkan, akan dilakukan pelebaran jalan dari pintu underpass timur ini ke arah timur sampai Garongan.
Disebutkan, pembebasan tanah untuk pelebaran jalan ini, yang sekarang memiliki lebar tujuh meter, merupakan kewenangan Provinsi DIY.
Menurut rencana, pelebaran yang dilakukan sepanjang 19 kilometer, terdiri dari 7 kilometer jalan menggunakan anggaran tahun 2020 dan 12 kilometer sisanya menggunakan tahun anggaran 2021.
Senada, Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo L Bowo Pristiyanto mengungkapkan, hingga hari keempat trial underpass YIA, pihaknya telah mencatat dua hal untuk bahan evaluasi dengan Dishub Provinsi DIY: petunjuk jalur bagi pengendara sepeda dan aturan pejalan kaki.
Petunjuk dan aturan itu, menurut Bowo diperlukan karena saat ini belum ada ruang khusus bagi pesepeda, sehingga jawatannya mengusulkan ruang khusus selebar setengah meter saja.
Baca Juga: Anak Buah Menko Airlangga Sebut Pemindahan Ibu Kota Kompleks
Sementara, larangan untuk melintas bagi pejalan kaki perlu dipertegas karena jalan yang ada di pinggir underpass merupakan jalur inspeksi, bukan trotoar pejalan kaki.
"Masih ada yang berhenti di dalam, kami imbau untuk persoalan keselamatan. Meskipun batasan kecepatan sudah diatur, tapi tetap saja perlu diperhatikan. Di tempat terbuka saja berhenti selfie [swafoto] kadang-kadang lepas kontrol, apalagi yang tempatnya memiliki ruang gerak terbatas," kata Bowo, menerangkan situasi uji coba underpass YIA, di mana batas maksimal kecepatan kendaraannya 40 km/jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi