SuaraJogja.id - Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 Sleman, telah dimulai. Seleksi yang diawali dengan tes tertulis itu digelar di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (30/1/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, total pelamar sebanyak 326 orang dari jumlah tersebut 300 orang di antaranya lolos untuk mengikuti tahap seleksi tertulis.
"Tes itu menguji sejauh mana pemahaman terhadap Pilkada, baik itu PKPU, Kode Etik dan peraturan lainnya.
Selain pengetahuan, kami ingin menguji juga pemahaman mereka tentang etika dan integritas," tuturnya.
Secara detail, KPU ingin melihat pemahaman peserta terkait pemilihan bupati dan wakil bupati, pemutakhiran data pemilih, pemungutan suara, rekapitulasi, pelanggaran, kode etik dan pemahaman kewilayahan.
"Kami membutuhkan sosok yang memahami regulasi, integritas, bisa punya kompetensi, daya banting dan bukan partisan parpol," ujarnya.
Ia mengungkapkan, peserta termuda seleksi tersebut berusia 17 tahun. Sejumlah pelamar merupakan penyandang disabilitas jenis tuna daksa.
Ditanya lebih jauh terkait pemahaman kewilayahan, menurut Trapsi, PPK nantinya diharapkan mengetahui dengan jelas kondisi wilayah, yang menjadi tanggung jawab mereka. Mulai dari karakter masyarakat, dinamika wilayah, kerawanan dan lainnya.
"Ya intinya kami harap, jangan sampai orang Sleman tapi tidak tahu Sleman," ungkapnya.
Komisioner KPU Sleman, Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Aswino menyebutkan, peserta seleksi tertulis harus menyelesaikan 100 soal pilihan ganda dalam 90 menit.
Baca Juga: Muncul di Trailer KKN di Desa Penari, Jembatan di Sleman Ini Jadi Sorotan
Telusuri Peserta Terafiliasi Parpol
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan keseluruhan peserta telah membuat surat pernyataan tidak terafiliasi dengan partai.
"Namun, setelah dimintakan tanggapan dari masyarakat, terdapat satu peserta yang diduga sempat menjadi anggota partai politik," ungkapnya.
Menanggapi itu, Trapsi menyatakan, dalam aturan yang berlaku seorang PPK harus terbebas dari afiliasi parpol tertentu, minimal selama lima tahun.
"Jadi kalau yang bersangkutan lolos tes tertulis, kami akan meminta klarifikasi darinya. Kemudian menelusuri terlebih dahulu, sebelum menentukan keputusan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Fraksi Gerindra DPRD Sleman Dukung Calon Internal Pilkada 2020
-
Urung Pikirkan Pilkada 2020, Harda Kiswaya Fokus Seleksi Sekda Sleman
-
Rekrutmen Mulai Diumumkan, Ini Jadwal Pembentukan PPK Pilbup Sleman 2020
-
PDIP Tak Yakin Koalisi dengan Partai Oposisi Bisa Menangkan Pilkada Sleman
-
Pasti Maju ke Pilkada Sleman Lewat PDIP, Begini Kata Harda Kiswaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana