SuaraJogja.id - Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 Sleman, telah dimulai. Seleksi yang diawali dengan tes tertulis itu digelar di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (30/1/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, total pelamar sebanyak 326 orang dari jumlah tersebut 300 orang di antaranya lolos untuk mengikuti tahap seleksi tertulis.
"Tes itu menguji sejauh mana pemahaman terhadap Pilkada, baik itu PKPU, Kode Etik dan peraturan lainnya.
Selain pengetahuan, kami ingin menguji juga pemahaman mereka tentang etika dan integritas," tuturnya.
Secara detail, KPU ingin melihat pemahaman peserta terkait pemilihan bupati dan wakil bupati, pemutakhiran data pemilih, pemungutan suara, rekapitulasi, pelanggaran, kode etik dan pemahaman kewilayahan.
"Kami membutuhkan sosok yang memahami regulasi, integritas, bisa punya kompetensi, daya banting dan bukan partisan parpol," ujarnya.
Ia mengungkapkan, peserta termuda seleksi tersebut berusia 17 tahun. Sejumlah pelamar merupakan penyandang disabilitas jenis tuna daksa.
Ditanya lebih jauh terkait pemahaman kewilayahan, menurut Trapsi, PPK nantinya diharapkan mengetahui dengan jelas kondisi wilayah, yang menjadi tanggung jawab mereka. Mulai dari karakter masyarakat, dinamika wilayah, kerawanan dan lainnya.
"Ya intinya kami harap, jangan sampai orang Sleman tapi tidak tahu Sleman," ungkapnya.
Komisioner KPU Sleman, Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Aswino menyebutkan, peserta seleksi tertulis harus menyelesaikan 100 soal pilihan ganda dalam 90 menit.
Baca Juga: Muncul di Trailer KKN di Desa Penari, Jembatan di Sleman Ini Jadi Sorotan
Telusuri Peserta Terafiliasi Parpol
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan keseluruhan peserta telah membuat surat pernyataan tidak terafiliasi dengan partai.
"Namun, setelah dimintakan tanggapan dari masyarakat, terdapat satu peserta yang diduga sempat menjadi anggota partai politik," ungkapnya.
Menanggapi itu, Trapsi menyatakan, dalam aturan yang berlaku seorang PPK harus terbebas dari afiliasi parpol tertentu, minimal selama lima tahun.
"Jadi kalau yang bersangkutan lolos tes tertulis, kami akan meminta klarifikasi darinya. Kemudian menelusuri terlebih dahulu, sebelum menentukan keputusan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Fraksi Gerindra DPRD Sleman Dukung Calon Internal Pilkada 2020
-
Urung Pikirkan Pilkada 2020, Harda Kiswaya Fokus Seleksi Sekda Sleman
-
Rekrutmen Mulai Diumumkan, Ini Jadwal Pembentukan PPK Pilbup Sleman 2020
-
PDIP Tak Yakin Koalisi dengan Partai Oposisi Bisa Menangkan Pilkada Sleman
-
Pasti Maju ke Pilkada Sleman Lewat PDIP, Begini Kata Harda Kiswaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris