SuaraJogja.id - Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 Sleman, telah dimulai. Seleksi yang diawali dengan tes tertulis itu digelar di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (30/1/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, total pelamar sebanyak 326 orang dari jumlah tersebut 300 orang di antaranya lolos untuk mengikuti tahap seleksi tertulis.
"Tes itu menguji sejauh mana pemahaman terhadap Pilkada, baik itu PKPU, Kode Etik dan peraturan lainnya.
Selain pengetahuan, kami ingin menguji juga pemahaman mereka tentang etika dan integritas," tuturnya.
Secara detail, KPU ingin melihat pemahaman peserta terkait pemilihan bupati dan wakil bupati, pemutakhiran data pemilih, pemungutan suara, rekapitulasi, pelanggaran, kode etik dan pemahaman kewilayahan.
"Kami membutuhkan sosok yang memahami regulasi, integritas, bisa punya kompetensi, daya banting dan bukan partisan parpol," ujarnya.
Ia mengungkapkan, peserta termuda seleksi tersebut berusia 17 tahun. Sejumlah pelamar merupakan penyandang disabilitas jenis tuna daksa.
Ditanya lebih jauh terkait pemahaman kewilayahan, menurut Trapsi, PPK nantinya diharapkan mengetahui dengan jelas kondisi wilayah, yang menjadi tanggung jawab mereka. Mulai dari karakter masyarakat, dinamika wilayah, kerawanan dan lainnya.
"Ya intinya kami harap, jangan sampai orang Sleman tapi tidak tahu Sleman," ungkapnya.
Komisioner KPU Sleman, Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Aswino menyebutkan, peserta seleksi tertulis harus menyelesaikan 100 soal pilihan ganda dalam 90 menit.
Baca Juga: Muncul di Trailer KKN di Desa Penari, Jembatan di Sleman Ini Jadi Sorotan
Telusuri Peserta Terafiliasi Parpol
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan keseluruhan peserta telah membuat surat pernyataan tidak terafiliasi dengan partai.
"Namun, setelah dimintakan tanggapan dari masyarakat, terdapat satu peserta yang diduga sempat menjadi anggota partai politik," ungkapnya.
Menanggapi itu, Trapsi menyatakan, dalam aturan yang berlaku seorang PPK harus terbebas dari afiliasi parpol tertentu, minimal selama lima tahun.
"Jadi kalau yang bersangkutan lolos tes tertulis, kami akan meminta klarifikasi darinya. Kemudian menelusuri terlebih dahulu, sebelum menentukan keputusan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Fraksi Gerindra DPRD Sleman Dukung Calon Internal Pilkada 2020
-
Urung Pikirkan Pilkada 2020, Harda Kiswaya Fokus Seleksi Sekda Sleman
-
Rekrutmen Mulai Diumumkan, Ini Jadwal Pembentukan PPK Pilbup Sleman 2020
-
PDIP Tak Yakin Koalisi dengan Partai Oposisi Bisa Menangkan Pilkada Sleman
-
Pasti Maju ke Pilkada Sleman Lewat PDIP, Begini Kata Harda Kiswaya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan