SuaraJogja.id - Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 Sleman, telah dimulai. Seleksi yang diawali dengan tes tertulis itu digelar di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (30/1/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, total pelamar sebanyak 326 orang dari jumlah tersebut 300 orang di antaranya lolos untuk mengikuti tahap seleksi tertulis.
"Tes itu menguji sejauh mana pemahaman terhadap Pilkada, baik itu PKPU, Kode Etik dan peraturan lainnya.
Selain pengetahuan, kami ingin menguji juga pemahaman mereka tentang etika dan integritas," tuturnya.
Secara detail, KPU ingin melihat pemahaman peserta terkait pemilihan bupati dan wakil bupati, pemutakhiran data pemilih, pemungutan suara, rekapitulasi, pelanggaran, kode etik dan pemahaman kewilayahan.
"Kami membutuhkan sosok yang memahami regulasi, integritas, bisa punya kompetensi, daya banting dan bukan partisan parpol," ujarnya.
Ia mengungkapkan, peserta termuda seleksi tersebut berusia 17 tahun. Sejumlah pelamar merupakan penyandang disabilitas jenis tuna daksa.
Ditanya lebih jauh terkait pemahaman kewilayahan, menurut Trapsi, PPK nantinya diharapkan mengetahui dengan jelas kondisi wilayah, yang menjadi tanggung jawab mereka. Mulai dari karakter masyarakat, dinamika wilayah, kerawanan dan lainnya.
"Ya intinya kami harap, jangan sampai orang Sleman tapi tidak tahu Sleman," ungkapnya.
Komisioner KPU Sleman, Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Aswino menyebutkan, peserta seleksi tertulis harus menyelesaikan 100 soal pilihan ganda dalam 90 menit.
Baca Juga: Muncul di Trailer KKN di Desa Penari, Jembatan di Sleman Ini Jadi Sorotan
Telusuri Peserta Terafiliasi Parpol
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan keseluruhan peserta telah membuat surat pernyataan tidak terafiliasi dengan partai.
"Namun, setelah dimintakan tanggapan dari masyarakat, terdapat satu peserta yang diduga sempat menjadi anggota partai politik," ungkapnya.
Menanggapi itu, Trapsi menyatakan, dalam aturan yang berlaku seorang PPK harus terbebas dari afiliasi parpol tertentu, minimal selama lima tahun.
"Jadi kalau yang bersangkutan lolos tes tertulis, kami akan meminta klarifikasi darinya. Kemudian menelusuri terlebih dahulu, sebelum menentukan keputusan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Fraksi Gerindra DPRD Sleman Dukung Calon Internal Pilkada 2020
-
Urung Pikirkan Pilkada 2020, Harda Kiswaya Fokus Seleksi Sekda Sleman
-
Rekrutmen Mulai Diumumkan, Ini Jadwal Pembentukan PPK Pilbup Sleman 2020
-
PDIP Tak Yakin Koalisi dengan Partai Oposisi Bisa Menangkan Pilkada Sleman
-
Pasti Maju ke Pilkada Sleman Lewat PDIP, Begini Kata Harda Kiswaya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!