SuaraJogja.id - Pemenuhan pemukiman rumah sederhana bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di DIY saat ini masih sulit direalisasikan. Keterbatasan lahan jadi salah satu faktor kendalanya.
“Target pemenuhan perumahan yang diperuntukkan bagi konsumen MBR juga terkendala karena keterbatasan lahan ini,” ungkap Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Rama Adyaksa Pradipta di Hotel Ibis Style Yogyakarta, Kamis (30/1/2020).
Dicontohkan Rama, indikator kebutuhan perumahan di DIY pada tahun lalu mencapai 220 ribu. Namun kebutuhan tersebut baru bisa dicapai sekitar 70 persen.
Apalagi, saat ini harga tanah di DIY makin tinggi. Berdasarkan data Bank Indonesia, harga tanah di DIY, terutama di Kulon Progo, meningkat lebih dari sepuluh kali lipat sejak dibangun Yogyakarta International Airport (YIA).
Karenanya, perlu upaya lain untuk memenuhi kebutuhan permukiman rumah sederhana. Di antaranya melalui pengembangan kawasan khusus perumahan seperti yang direncanakan Pemda DIY, yang ditargetkan bisa terealisasi tahun ini.
“Walaupun secara keuntungan lebih rendah, tapi bila diterapkan dengan jumlah yang banyak maka bisa untung,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Aris Prasena mengungkapkan, Pemda DIY ke depan akan fokus pada penyediaan rumah sederhana bagi MBR. Pemda tengah melakukan pemetaan tahun ini.
“Kita harapkan perdanya bisa selesai tahun ini,” ungkapnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Miyono menambahkan, sektor properti perlu terus dikembangkan karena mampu meningkatkan perekonomian DIY.
Baca Juga: Jokowi Pakai Cheongsam Buatan Anne Avantie, Akun Kemenparekraf Dihujat?
“Properti tahun lalu bisa menyumbangkan Rp9 triliun pendapatan daerah,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset