SuaraJogja.id - Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil mengungkapkan, hingga tanggal 31 Januari 2020 ini, pemerintah telah mengeluarkan sertifikat tanah atau mendaftarkan bidang tanah sebanyak 27 juta bidang. Jumlah tersebut tercatat sudah dilakukan selama masa pemerintahan Jokowi dari periode 2015 sampai 2019.
"Jumlah ini signifikan semenjak saya pindah ke sana (Kementrian ATR/BPN),"ujar Sofyan, Jum'at (31/1/2020) di Kulonprogo.
Ia menyebutkan, di tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 5,2 juta sertifikat tanah kemudian di tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat tanah dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat tanah. Sementara tahun ini, pihaknya menargetkan akan menerbitkan sertifikat tanah sebesar 11 juta bidang.
Di DIY sendiri, lanjutnya, dari 2,4 juta bidang tanah saat ini yang sudah terdaftar 90% dan tinggal 10% lagi belum didaftarkan. Pihaknya akan mengejar penyelesaian sekitar 180 ribu bidang tanah di tahun ini. Namun jika belum selesai baru akan dikejar pada tahun 2021 mendatang.
"Mudah-mudahan tahun ini selesai ya kami selesai. Kalau belum selesai ya kita selesaikan tahun depan,"tambahnya.
Untuk penyelesaian sertifikat tanah seluruh Indonesia, pihaknya menargetkan akan selesai tahun 2025 mendatang. Sementara untuk penyelesaian sertifikat tanah di Pulau Jawa, pemerintah menargetkan akan selesai di tahun 2024 mendatang.
"Targetnya terdaftarkan ya. Termasuk sertifikat tanah," ujarnya.
Dirinya menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan di tahun 2025 karena meskipun sudah didaftarkan namun belum semua bisa bersertifikat. Pasalnya, ketika pihaknya datang ke lapangan ada banyak tanah di desa yang mereka ukur tetapi orangnya tidak ada.
"Kita masuk klasifikasi letter C. Kalau misalnya datang ke sana ternyata warisan belum terbagi maka yang ada hanya terdaftar tapi belum kita keluarkan sertifikatnya. Klasifikasinya letter C, tetapi pendaftaran sudah clear," paparnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menuturkan selain mengejar penyelesaian sertifikat tanah milik masyarakat, semua Sultan Ground ataupun Pakualam Ground juga tengah dikejar penyelesaian sertifikasinya. Hal tersebut sebagai landasan dari diperkenankannya lahan Sultan Ground dan Pakualam Ground untuk kepentingan publik.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
-
Tolak Plaza Kuliner, Pelaku Wisata Pantai Glagah Beri Mosi Tidak Percaya
-
Mulai Senin Tak Ada Desa di Kulonprogo, Ini Sebabnya
-
Jasa Panen Padi Menggunakan Mesin Potong Modern di Kulonprogo
-
Sertifikat Tanah Rusak karena Banjir, Urus di Bekasi Gratis!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya