SuaraJogja.id - Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil mengungkapkan, hingga tanggal 31 Januari 2020 ini, pemerintah telah mengeluarkan sertifikat tanah atau mendaftarkan bidang tanah sebanyak 27 juta bidang. Jumlah tersebut tercatat sudah dilakukan selama masa pemerintahan Jokowi dari periode 2015 sampai 2019.
"Jumlah ini signifikan semenjak saya pindah ke sana (Kementrian ATR/BPN),"ujar Sofyan, Jum'at (31/1/2020) di Kulonprogo.
Ia menyebutkan, di tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 5,2 juta sertifikat tanah kemudian di tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat tanah dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat tanah. Sementara tahun ini, pihaknya menargetkan akan menerbitkan sertifikat tanah sebesar 11 juta bidang.
Di DIY sendiri, lanjutnya, dari 2,4 juta bidang tanah saat ini yang sudah terdaftar 90% dan tinggal 10% lagi belum didaftarkan. Pihaknya akan mengejar penyelesaian sekitar 180 ribu bidang tanah di tahun ini. Namun jika belum selesai baru akan dikejar pada tahun 2021 mendatang.
"Mudah-mudahan tahun ini selesai ya kami selesai. Kalau belum selesai ya kita selesaikan tahun depan,"tambahnya.
Untuk penyelesaian sertifikat tanah seluruh Indonesia, pihaknya menargetkan akan selesai tahun 2025 mendatang. Sementara untuk penyelesaian sertifikat tanah di Pulau Jawa, pemerintah menargetkan akan selesai di tahun 2024 mendatang.
"Targetnya terdaftarkan ya. Termasuk sertifikat tanah," ujarnya.
Dirinya menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan di tahun 2025 karena meskipun sudah didaftarkan namun belum semua bisa bersertifikat. Pasalnya, ketika pihaknya datang ke lapangan ada banyak tanah di desa yang mereka ukur tetapi orangnya tidak ada.
"Kita masuk klasifikasi letter C. Kalau misalnya datang ke sana ternyata warisan belum terbagi maka yang ada hanya terdaftar tapi belum kita keluarkan sertifikatnya. Klasifikasinya letter C, tetapi pendaftaran sudah clear," paparnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menuturkan selain mengejar penyelesaian sertifikat tanah milik masyarakat, semua Sultan Ground ataupun Pakualam Ground juga tengah dikejar penyelesaian sertifikasinya. Hal tersebut sebagai landasan dari diperkenankannya lahan Sultan Ground dan Pakualam Ground untuk kepentingan publik.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
-
Tolak Plaza Kuliner, Pelaku Wisata Pantai Glagah Beri Mosi Tidak Percaya
-
Mulai Senin Tak Ada Desa di Kulonprogo, Ini Sebabnya
-
Jasa Panen Padi Menggunakan Mesin Potong Modern di Kulonprogo
-
Sertifikat Tanah Rusak karena Banjir, Urus di Bekasi Gratis!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan