SuaraJogja.id - Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil mengungkapkan, hingga tanggal 31 Januari 2020 ini, pemerintah telah mengeluarkan sertifikat tanah atau mendaftarkan bidang tanah sebanyak 27 juta bidang. Jumlah tersebut tercatat sudah dilakukan selama masa pemerintahan Jokowi dari periode 2015 sampai 2019.
"Jumlah ini signifikan semenjak saya pindah ke sana (Kementrian ATR/BPN),"ujar Sofyan, Jum'at (31/1/2020) di Kulonprogo.
Ia menyebutkan, di tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 5,2 juta sertifikat tanah kemudian di tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat tanah dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat tanah. Sementara tahun ini, pihaknya menargetkan akan menerbitkan sertifikat tanah sebesar 11 juta bidang.
Di DIY sendiri, lanjutnya, dari 2,4 juta bidang tanah saat ini yang sudah terdaftar 90% dan tinggal 10% lagi belum didaftarkan. Pihaknya akan mengejar penyelesaian sekitar 180 ribu bidang tanah di tahun ini. Namun jika belum selesai baru akan dikejar pada tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
"Mudah-mudahan tahun ini selesai ya kami selesai. Kalau belum selesai ya kita selesaikan tahun depan,"tambahnya.
Untuk penyelesaian sertifikat tanah seluruh Indonesia, pihaknya menargetkan akan selesai tahun 2025 mendatang. Sementara untuk penyelesaian sertifikat tanah di Pulau Jawa, pemerintah menargetkan akan selesai di tahun 2024 mendatang.
"Targetnya terdaftarkan ya. Termasuk sertifikat tanah," ujarnya.
Dirinya menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan di tahun 2025 karena meskipun sudah didaftarkan namun belum semua bisa bersertifikat. Pasalnya, ketika pihaknya datang ke lapangan ada banyak tanah di desa yang mereka ukur tetapi orangnya tidak ada.
"Kita masuk klasifikasi letter C. Kalau misalnya datang ke sana ternyata warisan belum terbagi maka yang ada hanya terdaftar tapi belum kita keluarkan sertifikatnya. Klasifikasinya letter C, tetapi pendaftaran sudah clear," paparnya.
Baca Juga: Mulai Senin Tak Ada Desa di Kulonprogo, Ini Sebabnya
Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menuturkan selain mengejar penyelesaian sertifikat tanah milik masyarakat, semua Sultan Ground ataupun Pakualam Ground juga tengah dikejar penyelesaian sertifikasinya. Hal tersebut sebagai landasan dari diperkenankannya lahan Sultan Ground dan Pakualam Ground untuk kepentingan publik.
Berita Terkait
-
Jokowi Percepat Sertifikasi Tanah: 101 Juta Sertifikat Diselesaikan, Warga Kini Dapat Kepastian Hukum
-
Pekerjaan 3 Pembeli Tanah yang Digelapkan Eks ART Nirina Zubir, Kini Layangkan Gugatan ke PTUN
-
Nirina Zubir Peroleh Sertifikat Tanah: Bukti Korban Mafia Bisa Dapatkan Hak Milik Kembali
-
Cara Licik Riri Khasmita Rebut Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir, Kini Dikembalikan AHY
-
Menteri AHY Sebut Sertifikat Tanah Bisa Hindari Sengketa Hingga Mafia
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir