SuaraJogja.id - Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil mengungkapkan, hingga tanggal 31 Januari 2020 ini, pemerintah telah mengeluarkan sertifikat tanah atau mendaftarkan bidang tanah sebanyak 27 juta bidang. Jumlah tersebut tercatat sudah dilakukan selama masa pemerintahan Jokowi dari periode 2015 sampai 2019.
"Jumlah ini signifikan semenjak saya pindah ke sana (Kementrian ATR/BPN),"ujar Sofyan, Jum'at (31/1/2020) di Kulonprogo.
Ia menyebutkan, di tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 5,2 juta sertifikat tanah kemudian di tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat tanah dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat tanah. Sementara tahun ini, pihaknya menargetkan akan menerbitkan sertifikat tanah sebesar 11 juta bidang.
Di DIY sendiri, lanjutnya, dari 2,4 juta bidang tanah saat ini yang sudah terdaftar 90% dan tinggal 10% lagi belum didaftarkan. Pihaknya akan mengejar penyelesaian sekitar 180 ribu bidang tanah di tahun ini. Namun jika belum selesai baru akan dikejar pada tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
"Mudah-mudahan tahun ini selesai ya kami selesai. Kalau belum selesai ya kita selesaikan tahun depan,"tambahnya.
Untuk penyelesaian sertifikat tanah seluruh Indonesia, pihaknya menargetkan akan selesai tahun 2025 mendatang. Sementara untuk penyelesaian sertifikat tanah di Pulau Jawa, pemerintah menargetkan akan selesai di tahun 2024 mendatang.
"Targetnya terdaftarkan ya. Termasuk sertifikat tanah," ujarnya.
Dirinya menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan di tahun 2025 karena meskipun sudah didaftarkan namun belum semua bisa bersertifikat. Pasalnya, ketika pihaknya datang ke lapangan ada banyak tanah di desa yang mereka ukur tetapi orangnya tidak ada.
"Kita masuk klasifikasi letter C. Kalau misalnya datang ke sana ternyata warisan belum terbagi maka yang ada hanya terdaftar tapi belum kita keluarkan sertifikatnya. Klasifikasinya letter C, tetapi pendaftaran sudah clear," paparnya.
Baca Juga: Mulai Senin Tak Ada Desa di Kulonprogo, Ini Sebabnya
Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menuturkan selain mengejar penyelesaian sertifikat tanah milik masyarakat, semua Sultan Ground ataupun Pakualam Ground juga tengah dikejar penyelesaian sertifikasinya. Hal tersebut sebagai landasan dari diperkenankannya lahan Sultan Ground dan Pakualam Ground untuk kepentingan publik.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
-
Tolak Plaza Kuliner, Pelaku Wisata Pantai Glagah Beri Mosi Tidak Percaya
-
Mulai Senin Tak Ada Desa di Kulonprogo, Ini Sebabnya
-
Jasa Panen Padi Menggunakan Mesin Potong Modern di Kulonprogo
-
Sertifikat Tanah Rusak karena Banjir, Urus di Bekasi Gratis!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya