SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY terlibat dalam pengungkapan kasus investasi bodong UD Sakinah yang dijalankan IF (41) dan MW (44). Polisi menyebut, tersangka menggunakan pola tutup lubang gali lubang untuk meyakinkan korban berinvestasi dengan bisnis penyuplai sembako tersebut.
Setelah Polsek Depok Timur menangkap tersangka dugaan penipuan berkedok investasi bodong, Rabu (29/1/2020), petugas kepolisian terus mendalami motif pelaku dalam menjerat korbannya. Hingga kini pemilik investasi abal-abal tersebut telah ditahan di Mapolsek Depok Timur.
"Sebelumnya Polda DIY menerima lima laporan dugaan penipuan investasi UD Sakinah. Dari penyelidikan kami, pelaku menjanjikan keuntungan yang besar dari 10-12 persen dari setiap event yang mereka jalankan. Jadi, ada pola gali lubang tutup lubang yang mereka lakukan agar korban mendapat keuntungan di awal-awal mengkitui investasi ini," kata Dirreskrimum Polda DIY, Komisiras Besar Polisi (Kombes Pol) Burkan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (3/2/20202).
UD sakinah bergerak dalam bisnis penyuplai sembako ke sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta setiap hari. Lantaran bisnis berjalan lancar, dua tersangka melakukan penipuan dengan dalih sedang menyediakan sembako dengan jumlah yang banyak untuk keperluan even seperti ulang tahun dan seminar yang ada di hotel. Namun hal itu hanya sebatas kedok untuk menjerat korban.
"Tersangka ini memang benar memberikan profit (keuntungan) di awal-awal mengikuti investasi ini. Uang tersebut mereka berikan dari hasil uang investor lain yang bergabung dalam bisnis itu. Jadi tak jauh berbeda dengan sistem Ponzi," kata Burkan.
Pihaknya menjelaskan, total kerugian yang dihitung oleh pihak Polda DIY hingga kini berjumlah Rp15,6 miliar.
"Hingga kini total kerugian yang kami (Polda DIY) kalkulasikan berjumlah Rp15,6 miliar. Tapi nanti akan kami hitung kembali, karena apa yang dilaporkan oleh korban ada miss dengan yang kami temukan. Namun jumlah itu yang telah kami dapatkan hingga saat ini. Kami masih menerima laporan dari korban lain untuk membantu mengungkap aliran dana yang digunakan tersangka," tambah dia.
Sebelumnya, muncul laporan adanya dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh UD Sakinah yang dikelola IF dan MW.
Polisi sempat kesulitan lantaran membongkar praktek investasi bodong tersebut lantaran korban yang melapor baru satu orang. Sementara sisanya terkendala bukti-bukti otentik terkait investasi tersebut.
Baca Juga: Pintu Flushing Selokan Mataram Ditutup, Peternak Ikan Sleman Minta Ini
Tak hanya nasabah, pemilik UD Sakinah bahkan juga membawa kabur uang arisan milik dua RT di Padukuhan Sempu, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Totalnya uang yang dibawa kabur yakni Rp900 juta.
Berita Terkait
-
Akui Habiskan Uang Korban, Ini Kata Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah
-
Pasutri Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Terduga Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah Ditangkap di Balikpapan
-
Ada 6 Laporan Dugaan Investasi Bodong UD Sakinah, Polda DIY Periksa 4 Hotel
-
Usut Dugaan Invesatasi Bodong UD Sakinah, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026